Berita Banjar, (harapanrnrakyat.com),- Kasus pencabulan di Kota Banjar terungkap saat korban yang masih di bawah umur mengeluh sakit pada kemaluannya ketika tengah buang air kecil.
Hal itu terungkap saat konferensi pers Polres Kota Banjar, Rabu (8/7/2020). Jajaran Sat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar mengungkapkan, kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan tersangka RS (53) terungkap karena korban mengalami sakit pada lubang kemaluan.
Berita Terkait: Tetangga Bejat, Cabuli Bocah 6 Tahun di Kota Banjar
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, mengatakan, kejadian pencabulan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2020 sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah toko material lingkungan Banjarkolot, Kel/Kota Banjar.
Sebelum kejadian, korban sedang bermain di toko material. Kemudian datang tersangka selaku pegawai toko tersebut. Tersangka membujuk dan membawa korban menaiki becak motor untuk berkeliling.
“Setelah itu, tersangka melakukan tindakan cabul kepada korban dengan cara memasukan jari tangan pada kemaluan korban,” ungkap Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny kepada awak media di Mapolres Kota Banjar.
Setelah kejadian tersebut, lanjut AKBP Melda Yanny, ketika ENM (orang tua korban) memandikan korban pada pukul 16.30 WIB, korban mengaku merasakan sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil.
Selain itu, ENM juga melihat ada bercak darah di celana korban. Kemudian ENM membawa anaknya tersebut ke IGD RSUD Banjar untuk pemeriksaan dan pihak RSUD kemudian mengarahkan untuk dilakukan visum.
“Setelah dibawa ke RSUD, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Banjar kemudian kami tindaklanjuti,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, ia mengimbau kepada semua pihak terutama orang tua untuk lebih ketat memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anaknya. Pengawasan diberikan baik saat anak berada di rumah maupun di luar rumah.
“Awasi dan perhatikan anak-anak. Jangan mudah percaya kepada bujuk rayu yang dilakukan oleh orang dekat maupun orang yang belum kita kenal. Karena kita tidak tahu modus yang akan dilakukan oleh para pelaku,” imbaunya. (Muhlisin/R7/HR-Online)