Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Puluhan pegawai Gedung Sate positif Covid-19. Untuk menjaga kewaspadaan terhadap penularan virus corona, Pemprov Jabar berlakukan WFH (work from home).
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan dengan temuan kasus konfirmasi positif di Gedung Sate, Pemprov melakukan penyesuaian sistem kerja di lingkungan Setda. WFH berlaku mulai Kamis (30/7/2020) sampai dengan hari Jumat (14/8/2020).
“Surat edaran sudah keluar, kami semua bekerja dari rumah. Sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan dilakukan untuk ruangan-ruangan di Gedung Sate,” ujar Setiawan saat konferensi pers di bagian belakang Gedung Sate, Kamis (30/7/2020).
Menurut Setiawan, kasus positif Covid-19 yang ditemukan di Gedung Sate menjadi pelajaran berharga. Pihaknya akan lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Meski sejauh ini Setda Jabar telah ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Namun, sementara Pemprov Jabar berlakukan WFH disamping melakukan langkah-langkah yang dilakukan Gugus Tugas.
“Gedung Sate telah ketat dalam penerapan protokol kesehatan. Seperti pembatasan 50 persen boleh diisi, penyemprotan disinfektan kendaraan dan sarana tempat cuci tangan pakai sabun. Kita ambil hikmahnya, bahwa Covid-19 masih ada. Kita harus tetap waspada dan melakukan pencegahan penularan Covid-19,” kata dia.
Setiawan mengatakan yang menjadi pelajaran dari kasus ini adalah pentingnya ventilasi udara. Melakukan jaga jarak aman dan pemakaian masker. Durasi pertemuan juga harus diperhatikan. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk siapa saja yang masuk ke Gedung Sate.
Selain Pemprov Jabar berlakukan WFH, pihaknya juga kini tengah melakukan tracing kontak. Sedikitnya ada 800 orang yang harus dilakukan tes. Setiawan juga tidak ingin terlalu dini menyebut kasus Gedung Sate sebagai sebuah klaster perkantoran.
“Belum dipastikan sebagai klaster perkantoran. Karena memang Gedung Sate ini aksesnya cukup terbuka saat masa AKB. Banyak orang yang datang, seperti studi banding dan tamu lainnya. Melihat dari polanya, kasus positif ini tersebar di beberapa biro. Jadi belum dipastikan menjadi sebuah klaster, karena memang penyebarannya tidak dalam satu pola yang sama,” pungkasnya. (R9/HR Online)