Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Jumlah rumah tidak layak huni atau rutilahu di Ciamis saat ini masih cukup banyak. Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, ada sekitar 40 ribu rutilahu yang tersebar di semua desa di Kab Ciamis.
Kepala Bidang Pemukiman dan Perumahan DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi, mengakui jika masyarakat Ciamis masih banyak yang memiliki rumah tidak layak huni.
“Data menunjukkan saat ini masih ada 40 ribu rumah tak layak huni di Ciamis,” ujarnya, Selasa (21/7/2020).
Sebagai upaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Ciamis, pihaknya terus berupaya menyerap berbagai anggaran untuk perbaikan rutilahu dari pemerintah pusat dan provinsi.
Hasilnya, tahun 2020 ini, Pemkab Ciamis berhasil menyerap anggaran sekitar Rp 20 miliar lebih untuk perbaikan sekitar 1.300an rutilahu di Ciamis.
Anggaran tersebut diserap lewat program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) Kementerian PUPR, program rutilahu Dinas PUPR Provinsi Jabar dan bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus).
Dari program BSPS, Ciamis mendapat kuota 400 rumah dibagi kedalam dua tahap. Tahap pertama 200 unit di 4 desa, untuk tahap 2 nanti sama 200 unit di 5 desa.
“Sekarang BSPS tahap 1 sudah hampir beres, hampir 90 persenan, tahap kedua nanti mudah mudahan dimulai bulan Agustusan,” kata Aris.
Masing-masing penerimaan program BSPS dari pusat ini mendapatkan bantuan stimulan Rp 17,5 juta untuk perbaikan rumah yang tak layak huni menjadi layak huni.
Sementara itu, dari program bantuan rutilahu provinsi, Ciamis kebagian jatah 780 unit dibagi ke 39 desa.
“Masing-masing desa mendapat jatah 20 unit, sama seperti BSPS, bantuan rutilahu dari provinsi ini nilainya Rp 17,5 juta per unit,” ucapnya.
Saat ini untuk bantuan rutilahu dari pemerintah provinsi sedang dalam proses pengajuan pencarian.
“Verifikasi dan lain sebagainya sudah dilakukan, sekarang sedang pengajuan pencarian. Mudah mudahan Agustus sudah bisa terealisasi,” ungkapnya.
Bantuan Rutilahu dari DAK
Selain dari kedua bantuan tersebut, Ciamis juga mendapat bantuan rutilahu yang sumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Jumlah bantuan dari DAK yakni untuk 159 unit rutilahu di 5 desa di. Masing-masing desa dapat 31 unit.
“Jika ditotalkan, tahun 2020 ini Ciamis mendapat bantuan rutilahu 1.339 unit,” jelas Aris.
Pihaknya berharap, bantuan rutilahu ini bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat Ciamis, dengan memiliki rumah yang layak dihuni.
Meski demikian, Aris mengimbau kepada masyarakat sekitar penerima bantuan rutilahu, agar bisa membantu yang bersangkutan dalam memperbaikinya rumah.
Baik itu bantuan tenaga atau materi, sangat berarti agar perbaikan rutilahu bisa cepat selesai.
“Karena jika mengandalkan nilai uang dari bantuan tersebut tidak akan cukup untuk perbaikan, jadi memang harus ada swadayanya,” jelasnya.
Menurutnya, prinsip pelaksanaan BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan rumah, kegotongroyongan, dan keberlanjutan kegiatan.
Selain itu, pembangunan rutilahu dari program BSPS dan bantuan provinsi harus memenuhi kriteria yang sudah ditentukan yakni mengutamakan keselamatan dan kesehatan.
Bangunan rumah harus dibangun sesuai standar, rumah juga harus sehat, sirkulasi udara harus bagus, wajib juga membangun WC.
“Intinya, rumah yang tadinya tak layak huni harus jadi layak huni,” pungkas Aris. (Jujang/Koran HR)