Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Pemerintah Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, melaksanakan pembangunan infratuktur dengan sistem PKT atau Padat Karya Tunai. Anggaran PKT insfrastruktur tersebut diambil dari Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2020.
Kepala Desa Handapherang, Abdurachman, mengatakan, Dana Desa tahun 2020 ini selain digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga miskin terdampak Covid-19, juga tetap digunakan untuk pembangunan sejumlah insfrastruktur dengan PKT.
“Beberapa kegiatan pembangunan kita lakukan dari DD tahap dua, dengan sistem padat karya tunai,” ujarnya, Selasa (07/07/2020).
Kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) insfrastruktur ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian desa, dan mengurangi pengangguran akibat pandemi Covid-19.
“Warga miskin yang nganggur bisa dapat penghasilan dengan PKT ini, sehingga konsumsi di masyarakat bisa meningkat lagi,” katanya.
Lanjut Abdurachman, anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) insfrastruktur Desa Handapherang ini senilai Rp. 66.515.000.
Anggaran tersebut dibagi kedalam 6 kegiatan, yakni pembangunan MCK kios desa, pembangunan rabat halaman kios, pembangunan irigasi Rancajantung lanjutan, pembagunan TPT jalan Dusun Guha, pembangunan TPT jalan Ciguha lanjutan dan pembangunan TPT jalan Dusun Kersikan.
“Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan padat karya tunai ini memang sudah berlangsung dari dulu, setiap pembangunan yang dilakukan Desa, tenaga kerjanya masih warga Desa kita,” pungkas Abdurachman. (Jujang/Koran HR)