Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Sejumlah ormas yang tergabung dalam Forum Indonesia Bangkit menggelar aksi di depan Balai Kota Tasikmalaya, Senin (27/7/2020). Salah satu tuntutan massa aksi adalah meminta proses hukum ditegakkan dalam kasus Denny Siregar. Massa juga meminta Walikota Tasikmalaya merespon tuntutan tersebut.
Selain itu, massa aksi juga menuntut pemerintah mencabut Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan membatalkan Rancangan Undang-undang Badan Penyelengaran Ideologi (RUU BPIP).
“Tuntutan kita yang pertama adalah tolak kemudian cabut RUU HIP. Kemudian juga tolak RUU BPIP dan satu lagi proses keadilan untuk Denny Siregar segera ditegakkan,” ujar Oki Yogaswara, Presidium Forum Indonesia Bangkit.
Menurut Oki, aksi yang mereka lakukan bukan berarti mengintervensi proses hukum, namun sebagai bentuk tanggung jawab seorang muslim.
“Jadi proses hukumnya harus segera ditegakkan. Kita tidak bermaksud mengintervensi hukum tapi kita sebagai kaum muslim masyarakat, kita menanyakan saja bagaimana informasi yang terakhir dalam proses Denny Siregar,” katanya.
Walikota Diminta Merespon Kasus Denny Siregar
Kata Oki, jika masalah RUU menjadi urusan DPRD, maka untuk kasus Denny Siregar menjadi ranah Polres Kota Tasikmalaya.
“Kita mengadu ke Bapak, karena kita punya masalah nih di Tasikmalaya tolong perhatikan yang terutama ini kasus Denny Siregar, kan Pak Walikota sebagai orang nomor satu di Kota Tasik. Saya belum dengar Walikota merespon kasus Denny Siregar ini, tidak pernah saya mendengarnya,” kata Oki.
Padahal, menurut Oki, tindakan Denny Siregar sangat menyakitkan bagi umat Islam. “Jadi di sini Pak Walikota sebagai walinya kita masyarakat tidak pernah membicarakan atau mengomentari hal ini,” ucapnya.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustadz Ruslan Abdul Gani mengatakan, proses hukum Denny Siregar masih dalam tahap menghadirkan saksi dari orang tua santri. Namun, hingga saat ini tidak ada kepastian dari pihak Kepolisian.
“Waktu kita adakan orasi, dikatakan bahwa hari Senin beberapa minggu lalu akan ada gelar perkara, tapi tidak jadi,” katanya.
Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tasikmalaya, Abu Mansyur, yang mewakili Walikota mengatakan, pihaknya sepakat kasus Denny Siregar dibawa ke ranah hukum.
“Untuk itu, dimohon untuk tidak khawatir karena ini sedang diproses oleh penegak hukum. Selain itu, untuk permasalahan yang lainnya dipersilakan untuk mengusulkan dan kami akan menampung aspirasi dan tuntutan yang kemudian akan disampaikan kepada pimpinan kami,” katanya. (Apip/R7/HR-Online)