Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali digeruduk organisasi mahasiswa dari HMI, IMM, PMII, Hima Persis, dan KAMMI.
Organisasi mahasiswa tersebut kembali menggeruduk gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Jum’at (17/07/2020), dalam rangka memperingati Hari Keadilan Internasional.
Sebelum massa aksi menguasi gedung DPRD, para mahasiswa itu menyampaikan orasi di halaman Kantor DPRD, dan akhirnya menguasai gedung paripurna tersebut.
Rapat sidang paripurna yang dipimpin oleh mahasiswa itu diikuti Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komis DPRD Kota Tasikmalaya. Selain menggelar rapat paripurna, massa aksi juga membentangkan spanduk bertuliskan “Di mana Letak Keadilan Ssosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia di Negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa”.
Ketua HMI Tasikmalaya, Yoga Ahmad Fauzi, yang mewakili seluruh ketua organisasi mahasiswa lainnya, mengatakan, dalam momentum memperingati Hari Kedilan Internasional, pihaknya melihat bahwa negera Indonesia belum seutuhnya melaksanakan keadilan sosial.
“Situasi kebangsaan kita, situasi negara kita belum seutuhnya melaksanakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Padahal itu adalah landasan ideologi bangsa yang termaktub dalam alinea Pancasila, sila ke 3, dan itu telah disepakati oleh elemen bangsa,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjut Yoga, pihaknya melakukan penuntutan keadilan dengan menyampaikannya kepada DPRD. Karena, DPRD sebagai referentasi wakil rakyat.
Semua organisasi mahasiswa menyampaikan tuntutan. Jika berbicara isu nasional, salah satunya adalah RUU Omnibus Law, keberpihakannya kepada kaum kapitalisme.
Mereka menilai, hal tersebut akan mengutungkan perusahaan besar yang mana perusahan besar tersebut dimiliki oleh asing atau China.
Yoga mengatakan, para mahasiswa merasa sangat tertampar sekali sebagai anak bangsa. Karena pihaknya juga harus menyelamatkan masa depan generasinya. Menyelamatkan masa depan bangsa, dan menyelamatkan masa depan negara.
Mahasiswa Soroti Isu Daerah
“Sedangkan, kalau berbicara isu daerah, yang pertama kita melihat di pemerintahan Kota Tasikmalaya belum seutuhnya melaksanakan program-programnya. Ataupun kebijakan-kebijannya berpihak kepada rakyat kecil. Di masa pandemi saat ini, kita mengalami kegelisahan karena semua hak dasar sipil ini terjarah dan terampas. Kita tidak bisa bergerak berkativitas,” ujar Yoga.
Menurutnya, seharusnya yang menjadi tujuan negara secara filosofis terbentuknya negara ini adalah melindungi segenap bangsa. Itu menjadi landasan mendasar.
Pemerintah harus betul-betul mengayomi dan memahami masyarakat miskin. Meskipun sudah ada upaya-upaya penangan dari pemerintah.
Namun, pihaknya melihat hal itu tidak sepenuhnya tepat dan akurat diberikan kepada masyarakat yang berhak untuk menerima itu semua.
“Tidak boleh ada elit yang memanfatkan pandemi ini, atau bahkan berselancar di atas wabah virus Corona. Karena ini situasi yang sangat menghawatirkan bagi kemanusiaan, khususnya di Kota Tasikmalaya,” katanya.
Para mahasiswa juga menyesalkan moralitas Wali Kota Tasikmalaya yang kini berstatus sebagai tersangka KPK. Terlepas benar atau tidaknya, tapi hal tersebut dianggap telah mencederai amanat rakyat.
“Jika wali kota benar sudah jadi tersangka KPK, kenapa tidak diberhentikan, dan kalau benar kenapa tidak dilanjutkan. Ini betul-betul mencederai,” tukas Yoga.
Pihaknya menyarankan agar Wali Kota Tasikmalaya sebagai tersangka KPK harus legowo berhenti. Berikan pemerintahan sebagai mana mestinya yang diatur dan diamanatkan dalam perundang-undangan.
“Jadi, kedilan bagi seluruh rakyat Indonesia juga belum tercapai seutuhnya di Kota Tasikmalaya ini,” pungkasnya. (Apip/R3/HR-Online)