Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Meski masih dalam status positif, namun satu pasien Covid-19 asal Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, sudah diijinkan pulang.
Dengan diijinkan pulang, maka warga Binangun ini menjadi pasien positif virus Corona tercepat yang diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.
Sebelumnya, pasien tersebut sudah mendapatkan perawatan sekitar 7 hari, sejak dijemput oleh tim gugus tugas pada hari Jumat (10/7/2020) kemarin.
Pasien Covid-19 yang diijinkan pulang itu dibenarkan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr H Agus Budiana.
Menurutnya, bahwa pasien terkonfirmasi positif Corona warga Binangun, sudah diijinkan pulang oleh dokter yang menanganinya.
Pasien positif Covid-19 tersebut merupakan orang tanpa gejala, dan selanjutnya akan menjalani isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dari puskesmas setempat.
“Ya, kemarin sudah diijinkan pulang oleh pihak rumah sakit Kota Banjar. Selanjutnya menjalani isolasi mandiri di rumah,” kata dr Agus Budiana saat dihubungi HR Online via sambungan telepon, Sabtu (18/7/2020).
Dua Pasien Covid-19 di Kota Banjar Lain Ikut Dipulangkan
Berdasarkan data yang disampaikan Jubir Crisis center Kota Banjar, menunjukan bahwa pasien terkonfirmasi positif Corona yang sudah diijinkan pulang, bukan hanya pasien warga Desa Binangun saja.
Akan tetapi, dua pasien positif Covid-19 lain juga sudah diijinkan pulang. Dua pasien tersebut, yakni satu orang warga Desa Langensari dan satu orang warga Kelurahan Karangpanimbal.
“Kemarin ketiga pasien itu sudah diijinkan pulang untuk isolasi mandiri di rumah,” kata Jubir Crisis center Kota Banjar, Tomy Subagja.
Meski sudah diijinkan pulang, lanjut Tomy Subagja, akan tetapi untuk hasil pemeriksaan sampel spesimen ketiga pasien tersebut masih menunjukan hasil positif virus Corona.
Menurut Tomy, adapun yang menjadi dasar medis memperbolehkan menjalani isolasi mandiri di rumah itu, karena ketiga pasien tersebut merupakan pasien positif Corona tanpa gejala.
“Kalau hasil swabnya memang pasien tersebut masih positif Covid-19. Tapi karena termasuk pasien tanpa gejala, maka diperbolehkan menjalani isolasi mandiri di rumah,” ujar Tomy Subagja. (Muhlisin/R5/HR-Online)