Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya menggelar aksi penilakan Omnibus Lawa di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (15/07/2020).
Aksi tersebut digelar sebagai betuk aspirasi mahasiswa untuk penolakan pemberlakukan Omnibus Law yang rancangan Undang-Undangnya (RUU) akan segera disahkan.
Massa aksi sudah beberapa kali melakukan aksi penolakan terhadap Omnibus Law ini.
Pantauan di lapangan, massa juga membakar ban di tengah jalan sebagai simbol perjuangan mahasiswa. Perwakilan massa aksi pun silih bergantian orasi untuk menyampaikan penolakan RUU omnibus law.
Aksi ini awalnya sempat tertib, selang beberapa jam, tak ada satu pun anggota DPRD yang mau menemui mereka. Akhirnya kericuhan pun terjadi dan tak bisa dihindarkan.
Massa aksi pun mencoba masuk ke gedung DPRD tapi tidak di ijinkan oleh petugas kepolisan dan akhirnya masa aksi tersebut menaiki pagar dan mengoyag-oyag pagar DPRD.
Massa Aksi Bakar Ban
Massa yang merupakan gabungan mahasiswa Tasikmalaya berusaha merangsek masuk gedung dan aparat keamanan berusaha memadamkan api yang membakar ban dan akhirnya terjadi dorong- dorongan antar mahsiswa dan petugas kepolisan, ada juga dari mahasiswa yang terluka saat aksi dorong-dorongan tersebut.
Ban pun berhasil dipadamkan aparat keamanan. Beruntung salah satu anggota DPRD mau menerima audensi mereka. Audiensi pun berlangsung panas antara mahasiswa dan DPRD di tengah massa aksi yang berkurumun.
Ketua aliansi BEM Mahasiwa Tasikmalaya Jaka mengatakan, kita bekolaborasi dengan teman teman mahasiwa fakultas lainnya untuk melakukan audensi dengan wakil rakyat
“Tapi ketika kita meminta untuk audiensi kita di tolak, oleh kita DPRD diminta dibuatkan pernyataan sikap, poin dan tuntutannya dari kita, kita buatkan serta naskah akademiknya, dan pada waktu itu tidak ada yang mengahadiri dari perwakilan DPRDnya,” ungkapnya di lokasi.
Hingga akhirnya mahasiswa di Tasikmalaya turun ke jalan karena memang DPRD tidak kopratif kepada kami, apalagi dalam penolakan omnibus law ini.
“Dalam pernyataan sikap pun mereka tidak berani untuk menyatakan menolak dan mengirimkan melayangkan surat kepada DPR RI,” tegasnya. (Apip/R8/HR Online)