Berita tasikmalaya (Harapanrakyat.com),- Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy akan melakukan normalisasi sungai di lokasi langganan banjir di Tasikmalaya. Tepatnya di aliran sungai Citanduy-Cikidang, Kecamatan Sukaresik. Banjir di wilayah tersebut merupakan persoalan klasik yang terjadi setiap tahun.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Aubi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, masalah untuk tempat pembuangan lumpur hasil pengerukan dan tanaman masyarakat di bantaran sungai, dapat diselesaikan dengan cara komunikasi. “Ini masalah komunikasi,” ungkapnya di kantornya, Selasa (14/7/2020).
Asep menjelaskan untuk area pembuangan lumpur disepanjang bantaran sungai akan menguntungkan masyarakat. Sedangkan tanaman masyarakat yang terkena pembuangan hanya ingin dihargai. Bukan meminta ganti rugi tanah, yang merupakan daerah aliran sungai (DAS).
Asep mengatakan Kampung Cicalung merupakan daerah yang terdampak langganan banjir di Tasikmalaya. Hampir setiap tahun warga di wilayah itu selalu mengungsi saat terjadi banjir.
“Kalau ada komunikasi dari awal tidak perlu ada permasalahan tentang pembebasan lahan. BBWS harus mengintensifkan komunikasi agar tidak terjadi salah persepsi,” ungkapnya.
Ketua Dewan saat ini tengah menunggu laporan dari komisi III. Setelah kunjungannya ke BBWS yang menanyakan tentang kajian teknis normalisasi.
Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto berharap normalisasi yang akan dilakukan BBWS Citanduy tidak merugikan masyarakat. Langkah normalisasi Citanduy-Cikidang untuk kepentingan masyarakat di Kecamatan Sukaresik. Dimana daerah ini merupakan langganan banjir di Tasikmalaya, agar personalan ini segera diselesaikan.
“Perlu komunikasi dan persepsi yang sama, dengan mengedepankan kepentingan bersama antara masyarakat dan pemerintah (BBWS). Sehingga tidak ada yang dirugikan (masyarakat tidak kesulitan) dan masalah banjir bisa diselesaikan,” ujarnya.
Normalisasi Sungai Citanduy-Cikidang berada di 2 wilayah, yakni Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis. Sehingga komunikasi dan koordinasi antara kedua wilayah perlu dilakukan. Agar dalam pelaksanaan normalisasi berjalan lancar. “Intinya masyarakat jangan sampai dirugikan, walaupun tidak harus untung,” tegasnya. (Apip/R9/HR Online)