Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- PKH Kota Banjar bakal menindak tegas terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terjerat bank emok yang menggadaikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai jaminannya.
Hal itu sebagaimana dalam surat Direktorat Jenderal Jaminan Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI yang mengintruksikan Pendamping PKH memastikan bantuan sosial sesuai dengan peruntukannya.
Koordinator PKH Kota Banjar, Rahmat, menjelaskan, ditemukannya sejumlah kasus KPM yang terjerat lembaga keuangan informal membuat kementrian bertindak tegas.
Apalagi KKS yang harusnya digunakan sebagaimana mestinya, akan tetapi digunakan oleh oknum KPM untuk digadaikan demi mendapatkan pinjaman.
“Alhamdulillah sejauh ini di Banjar kami belum pernah mendapati yang demikian. Meski begitu, kami akan melakukan monitoring dan pembinaan kepada mereka,” kata Rahmat, Selasa (21/7/2020).
Baca juga: Di Tengah Corona Bank Emok Keliling Tagih Warga, Kades di Kota Banjar: Kami Akan Tindak Tegas
Upaya pengentasan masalah tersebut, kata Rahmat, pihaknya bersama para pendamping akan menghimpun data KPM yang diduga masuk dalam pinjaman keuangan dengan bunga besar itu.
Setelah dilakukan pendataan dan pemetaan, selanjutnya dilakukan mediasi maupun pembinaan agar mereka segera menyelesaikan masalah dengan rentang waktu 3 bulan.
“Kami menargetkan datanya sampai Juli akhir sudah ada, kemudian di Agustus mulai mediasi, pembinaan serta membuat perjanjian supaya tidak mengulanginya lagi,” jelasnya.
Namun jika masih tetap begitu, terpaksa akan dikeluarkan dari kepesertaan sesuai surat dari kementrian,” imbuhnya.
Ia mengimbau agar meminjam karena faktor keinginan jangan sampai dilakukan, apalagi dengan menggadaikan KKS sebagai jaminannya.
Baca juga: Terjerat “Bank Emok” Warga Kota Banjar Resah, Ada yang Sampai Jual Rumah
Bank Emok Ganggu Kegiatan P2K2
Wahyu, salah satu pendamping, mengatakan, dirinya menyambut baik adanya surat tersebut sebagai salah satu upaya melawan lintah adarat di Kota Banjar, apalagi yang menyasar KPM.
Di lapangan, paparnya, pola yang digunakan adalah dengan mengumpulkan ibu-ibu secara berkelompok yang kemudian bila ada salah satu yang tidak bayar akan ditanggung bersama.
“Itu namanya tanggung renteng. Jadi kasihan sekali bila ada masuk lingkaran itu. Dari 200 KPM yang saya dampingi, saya sudah mengantongi data sekitar 20 orang. Nanti akan bina agar mereka segera keluar dari itu,” kata Wahyu saat di Desa Kujangsari.
Bank Emok, kata Wahyu, biasanya melakukan pertemuan setiap minggunya. Hal itu tentunya akan mengganggu kegiatan PKH yang bernama Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Pasalnya, ketika KPM memilih berkumpul dengan bank emok dibanding P2K2 akan membuat mereka semakin kesulitan keluar dari jeratan utang itu.
“Ini langkah bagus dari pemerintah untuk melawan lintah darat. Ini semua harus didukung oleh semua pihak agar warga kita tidak terjerat bank emok yang bunganya tidak masuk akal,” pungkasnya. (Muhafid/R6/HR-Online)