Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Agenda KPK geledah Pendopo Walikota Banjar dan kantor PUPRKP (Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman) Kota Banjar, Jawa Barat, Jum’at (10/07/2020), akhirnya terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek inftrastruktur Pemkot Banjar pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2017
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, dalam keterangan persnya, Jum’at (10/07/2020), mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan di Kota Banjar merupakan bagian dari penyidikan dugaan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur tahun 2012 hingga tahun 2017 di kantor Dinas PUPRKR Kota Banjar.
“Sementara kegiatan KPK geledah Pendopo Walikota Banjar, kantor Dinas PUPRKR dan kantor perusahaan kontruksi PT PMG merupakan tahap pengumpulan alat bukti setelah sebelumnya memeriksa saksi-saksi,” ujar Ali Fikri.
Meski begitu, lanjut Ali, pihaknya saat ini belum bisa menyampaikan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kata dia, sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, pengumuman tersangka disampaikan pada saat penangkapan atau penahanan sudah dilakukan.
“Untuk perkembangan selanjutnya terkait kasus ini nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK pada hari ini melakukan penggeledahan di dua tempat di Kota Banjar. Pertama penggeledahan dilakukan di kantor PUPRKP Kota Banjar. Kemudian penggeledahan berpindah ke Pendopo Walikota Banjar.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Dari pantauan HR Online di lokasi, saat melakukan penggeledahan, tim KPK dikawal oleh aparat kepolisian dengan senjata lengkap.
Tim KPK pun terlihat menggunakan empat mobil jenis kijang dengan plat nomor B. Sebelum KPK geledah Pendopo Walikota Banjar dan kantor Dinas PUPRKP, juga dilaporkan melakukan penggeledahan di kantor perusahaan kontruksi PT. PMG di jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar pada Kamis (09/07/2020). (R2/HR-Online)