Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa rumah salah satu kontraktor di Kota Banjar, Jawa Barat, Sabtu (11/7/20). Penggeledahan rumah milik salah seorang kontraktor tersebut, beralamat di Jalan Kawedanan, Kel/Kecamatan Banjar.
Diduga penggeledahan tersebut terkait rentetan kasus dugaan tindak pidana korupsi, yang tengah didalami oleh lembaga antirasuah.
Pantauan HR Online di lokasi, tim KPK beranggotakan sekitar lima orang melakukan pemeriksaan. Mereka terlihat sedang memotret beberapa aset kendaraan, yang terparkir di halaman rumah sang kontraktor.
Berita Terkait: KPK Geledah Kantor PUPRKP dan Pendopo Walikota Banjar
Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sekitar tiga jam lebih, tim antirasuah tersebut pun langsung keluar. Nampak saat keluar, tim dari KPK itu membawa berkas dokumen dan dimasukan ke dalam mobil.
Salah seorang warga setempat, Dikri Burhani, mengatakan, sekitar pukul 09:00 WIB terlihat ada kendaraan jenis Inova dengan plat B berhenti tak jauh dari rumahnya.
Ia pun mengaku sempat kaget, ketika banyak orang lalu lalang sembari mengawasi rumah milik sang pengusaha kontraktor tersebut.
Berita Terkait: KPK Geledah Pendopo Walikota Banjar Usut Kasus Korupsi Infrastruktur
“Saya tahunya ada mobil lewat, ngga tahu kalau mau ada pemeriksaan,” singkat Dikri.
Meski demikian, kata Dikri, selama ini hubungan yang bersangkutan dikenal baik dengan masyarakat sekitar.
“Orangnya sih baik dengan warga. Kalau pekerjaannya setahu saya dia memang pengusaha,” katanya.
KPK Usut Kasus Korupsi Infrastruktur di Kota Banjar
Sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa kantor Dinas PUPRKP dan Pendopo Kota Banjar, Jawa Barat, pada Jumat (10/7/2020). Penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 09:00 WIB.
Tim penyidik dari lembaga antirasuah juga melakukan penggeledahan ke kantor salah satu perusahaan kontruksi di Kota Banjar. Mereka menggeledah PT. PMG di jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kamis (09/07/2020).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan persnya, Jumat (10/07/2020), mengungkapkan, penggeledahan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan kasus korupsi.
Berita Terkait: Tim Penyidik KPK Bawa Koper Dokumen saat Keluar dari Dinas PUPRKP Kota Banjar
“Dugaan korupsi untuk proyek pekerjaan infrastruktur tahun 2012 hingga tahun 2017, yang ada di kantor Dinas PUPRKR Kota Banjar,” ungkapnya.
Dia menuturkan, kegiatan KPK geledah Pendopo Walikota Banjar, kantor DPUPRKR serta kantor perusahaan kontruksi PT PMG, adalah tahap pengumpulan alat bukti, setelah sebelumnya memeriksa saksi-saksi.
Meski begitu, sambung Ali, pihaknya saat ini belum bisa menyampaikan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Kata dia, sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, pengumuman tersangka disampaikan pada saat penangkapan atau penahanan sudah dilakukan. (Muhlisin/R5/HR-Online)