Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis bersama Polres Ciamis, BNN Ciamis, dan Lapas Kelas II B Ciamis, melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan yang terkumpul sejak awal tahun 2020.
Bertempat di depan Kantor Kejaksaan Ciamis, Rabu (22/7/2020), terlihat sejumlah barang bukti dari berbagai perkara dimusnahkan. Mulai dari narkotika berupa ganja dan obat-obatan, sampai barang bukti kasus pencurian dan kasus lainnya.
H Sri Respatini, Kepala Kejari Ciamis, mengatakan, ada barang bukti dari 45 perkara yang dimusnahkan hari ini. Diantaranya barang bukti dari 20 perkara pencurian dan barang bukti dari 11 perkara kesehatan. Ada juga barang bukti dari 8 kasus narkoba, barang bukti dari 3 kasus pertambangan, barang bukti dari 2 kasus perjudian, dan barang bukti dari 1 kasus kehutanan.
“Pemusnahan barang bukti hari ini juga dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun, kami musnahkan barang bukti dari kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Sri.
Untuk barang bukti kejahatan berupa narkotika dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara diblender. Sementara uang palsu dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Hari ini kita musnahkan semua barang buktinya, seperti narkotika, obat-obatan kita musnahkan dengan diblender. Sejumlah uang palsu dan ganja kita bakar. Disaksikan langsung oleh Kapolres Ciamis, Dandim 0613, Kepala BNN, dan juga Kepala Lapas Kelas II B Ciamis,” ungkap Sri.
Sri menegaskan, pihaknya berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Ciamis sesuai dengan tugas dan fungsi lembaganya.
“Kami mengundang pihak BNN untuk memastikan narkotika yang kami musnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang sudah punya kekuatan hukum tetap,” katanya.
Sri menegaskan, sebelum ada pandemi Covid-19, Kejaksaan Ciamis bidang intelejen telah menyasar sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi terkait bahaya Narkoba.
“Sebelum adanya Pandemi Covid-19 kami dari bidang intelejen selalu menyasar ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Ciamis dalam sosialisasi penyuluhan hukum dan bahaya Narkotika. Maka itu merupakan salah satu komitmen kami,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)