Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kasus dugaan korupsi di Kota Banjar, yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini sudah memasuki babak baru.
Juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan, saat ini penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa saksi.
Diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kota Banjar, terkait penyidikan dugaan korupsi infrastruktur di Kota Banjar tersebut.
Berita Terkait: KPK Geledah Kantor PUPRKP dan Pendopo Walikota Banjar
Pemeriksaan tersebut dengan materi masih terkait struktur organisasi, dan penugasan pegawai PU pada proyek-proyek, dalam periode perkara tahun 2008 sampai dengan tahun 2013.
“Kemarin hari Kamis (23/7/2020), penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa saksi Kepala Dinas PUPRKP Banjar. Pemanggilan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi infrastruktur di Kota Banjar,” kata Ali Fikri kepada HR Online, Jumat (24/7/2020).
Sebelumnya, lanjut Ali Fikri, pada hari Rabu (22/7/2020), penyidik KPK juga telah memeriksa saksi AS alias AO, yang berprofesi sebagai salah seorang PNS di Kota Banjar.
“Penyidik juga akan segera memeriksa saksi-saksi lainnya, guna mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut,” katanya.
Berita Terkait: KPK Geledah Pendopo Walikota Banjar Usut Kasus Korupsi Infrastruktur
Adapun terkait kontruksi perkara dan siapa-siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dipastikan nanti akan KPK informasikan lebih lanjut.
Kasus Dugaan Korupsi di Kota Banjar, KPK Geledah Beberapa Tempat
Sebelumnya, lembaga antirasuah KPK menggeledah kantor DPUPRKP dan Pendopo Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (10/7/20).
Kedatangan KPK itu untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek inftrastruktur di Dinas PUPRKR Kota Banjar, pada tahun 2012 sampai 2017.
Bukan hanya di kantor DPUPRKP dan Pendopo Wali Kota Banjar, KPK juga menggeledah kantor perusahaan kontruksi PT. PMG yang ada di jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
Selain itu, lembaga antirasuah ini juga menggeledah rumah salah seorang kontraktor, yang berada di Jalan Kawedanan, Kel/Kecamatan Banjar, Sabtu (11/7/2020). Serta rumah pemborong lainnya di Lingkungan Gang Sokka, Kel/Kota Banjar, Minggu (12/7/2020).
Berita Terkait: KPK Petakan Aset Rumah Salah Seorang Kontraktor di Kota Banjar
Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK membawa dua buah koper dan satu buah kardus, yang diduga berisi dokumen dari rumah dinas Wali Kota Banjar.
Selanjutnya, dua koper dan satu dus dokumen dari Kantor DPUPRKP Kota Banjar. Kemudian, satu koper dari rumah seorang kontraktor di Jalan Kawedanan.
Untuk di rumah kontraktor di Gang Soka, Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil mengamankan dua buah koper. Dan satu koper yang diduga dokumen dari rumah seorang kontraktor di Perum Cimenyan, Kota Banjar. (Muhlisin/R5/HR-Online)