Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Jumlah kasus Demam berdarah Dengue (DBD) Ciamis kembali meningkat. Hingga saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat setidaknya ada 101 kasus per akhir Bulan Juni. Dari jumlah tersebut, 4 diantaranya meninggal dunia.
Kepala Bidang P2P Dinkes Ciamis, Dr. H Bayu, membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pada Bulan Juni terjadi peningkatan kembali kasus DBD di Ciamis.
“Tadinya di kisaran angka 50 (kasus), sekarang menjadi ratusan. Memang peningkatan kasus nya terjadi pada bulan Januari-Februari. Dan Ciamis peringkat kedua di Jawa Barat dalam kasus DBD,” terangnya kepada Koran HR, Selasa (07/07/2020) .
Bayu menjelaskan, peningkatan kasus DBD tersebut terjadi pada Bulan Januari-Februari. Pada kurun waktu tersebut, sebanyak 573 kasus. Dan selama dua bulan itu, Kabupaten Ciamis menjadi peringkat ke 2 se-Jawa Barat dalam penyebaran DBD.
“Kalau di garis besar terjadinya peningkatan jumlah kasus DBD pada awal tahun 2020,” katanya.
Lebih lanjut, Bayu menerangkan, pada awal tahun 2020 jumlah kasus di Ciamis memang meningkat. Akan tetapi kebijakan mengenai kejadian luar biasa (KLB) itu ada di pimpinan Daerah.
“Pimpinan daerah mengeluarkan kebijakan yang didukung semua elemen, sehingga DBD di Ciamis bisa ditekan,” katanya.
Bayu melanjjutkan, penekanan jumlah kasus DBD di Ciamis dilakukan dengan cara pemberantasan sarang nyamuk serempak dan 1 rumah satu Jumantik. Sehingga, trendnya bisa turun signifikan dan Ciamis kembali menjadi peringkat ke 7 di Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut, Bayu mengimbau masyarakat Kabupaten Ciamis selalu menjaga lingkungan tempat tinggal agar tidak ada sarang nyamuk. Kemudian memantau lingkungan agar tidak ada genangan air yang sangat berpotensi menjadi sarang nyamuk.
“Untuk seminggu, masyarakat harus melakakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk. Dengan selalu mengingatkan 4 M plus, yakni menggati air, menguras, menutup dan memantau jentik,” pungkasnya. (Fahmi/Koran HR)