Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKasus Buang Bayi di Tasikmalaya, Kekasih Ibu Bayi Jadi Tersangka

Kasus Buang Bayi di Tasikmalaya, Kekasih Ibu Bayi Jadi Tersangka

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Polres Tasikmalaya kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus buang bayi.

Sebelumnya, polisi menetapkan AN (20), ibu bayi tersebut sebagai tersangka. Kini, giliran KS (20), teman dekat sang ibu bayi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan, mengungkapkan, KS turut serta dalam kasus buang bayi, yang juga merupakan darah dagingnya sendiri.

Berita Terkait: Penemuan Mayat Bayi di Tasikmalaya, Tangan Putus dan Dibawa Anjing

Meski tidak membantu proses persalinan dan pembuangan, pria yang bekerja di pabrik bodrir ini, sempat berupaya menggugurkan kandungan kekasihnya.

“Kita mendalami lagi, ternyata KS mengantar tersangka AN untuk aborsi di dukun beranak. Namun, akibat usia kandungan sudah enam bulan, upaya aborsi urung terjadi,” ungkapnya saat rilis di Polres Tasikmalaya, Rabu (22/7/2020).

Tak hanya itu, lanjut AKP Siswo, pasangan kekasih ini sempat berupaya membeli obat penggugur kandungan melalui situs online. Namun, karena harganya mahal maka pelaku urung membeli obat penggugur kandungan.

“Gak hanya ke dukun beranak, keduanya juga berniat beli obat penggugur kandungan via online. Namun harganya mahal, gak jadi beli. Akhirnya lahirlah bayi tersebut,” katanya.

AKP Siswo menambahkan, akibat perbuatannya, KS terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kasus Buang Bayi di Tasikmalaya Gegerkan Warga

Sebelumnya, warga Desa Cibungur, Kec Parungponten, Kabupaten Tasikmalaya, digegerkan dengan penemuan mayat bayi di kawasan hutan, Rabu (15/7/2020).

Saat ditemukan kondisi mayat bayi tersebut cukup mengenaskan. Bagian tangannya terputus, sementara di bagian leher juga terdapat luka gigitan.

Warga menduganya bayi tersebut telah digigit seekor anjing. Bayi itu sendiri ditemukan oleh seorang pemburu, yang kebetulan melintas di kawasan hutan di Desa Cibungur.

Berita Terkait: Motif Pelaku Buang Bayi di Tasikmalaya Terungkap

Pada kasus buang bayi ini, polisi menetapkan ibu kandung sang bayi berinisial AN menjadi tersangka. Adapun motif dari pelaku adalah didasari malu karena memiliki anak hasil hubungan di luar nikah.

“Motif pelaku membuang anak kandungnya sendiri, karena merasa malu hamil hasil hubungan di luar nikah,” ungkap AKBP Hendria, Kamis (16/7/2020).

Sementara dari hasil pendalaman pada kasus buang bayi ini, tersangka melahirkan di toilet tempatnya bekerja.

“Tragisnya lagi, bayi itu kemudian dimasukan ke dalam kantung plastik serta sempat dibalut selimut tipis, sebelum akhirnya dimasukan ke dalam tas kerja,” tuturnya.

Setelah itu, tersangka membawa bayi yang merupakan anaknya itu ke kampung halamannya di Pasangrahan, Desa Bungursari, keesokan harinya.

Kemudian, AN memakamnya anak kandung yang baru dilahirkan itu secara diam-diam. Namun karena saat menguburkan tidak terlalu dalam, akhirnya bayi malang tersebut dimakan oleh anjing.

AKBP Hendria Lesmana menuturkan, pada kasus buang bayi ini, tersangka AN diancam  Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 80. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tuturnya. (Apip/R5/HR-Online)

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...