Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Desa Gereba, Icih Hendarsih, menegaskan bahwa program BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, diperuntukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Selain itu, program ini untuk masyarakat yang sudah memiliki rumah, namun belum layak huni,” tegasnya di hadapan 50 calon penerima manfaat program BSPS, di Desa Gereba, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Kamis (02/07/2020).
Icih menambahkan, bantuan tersebut intinya untuk meningkatkan kualitas, sehingga yang tadinya rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
Meski mendapat bantuan untuk peningkatan kualitas, katanya, sebagai penerima harus memiliki swadaya yang cukup, agar dapat terselesaikan dengan baik.
“Bantuan tersebut didapat dari Dinas PUPR Ciamis. Program BSPS ini betul-betul untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, nanti harus dilaksanakan sebaik-baiknya, sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, sehingga tercipta hunian yang layak huni.
Sementara Camat Cipaku, Yayan, mengatakan, perumahan dan pemukiman merupakan hak dasar, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 28 ayat 1.
“Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Serta, berhak memperoleh layananan kesehatan,” terangnya.
Menurutnya, program BSPS ini tentu sangat berdampak terhadap penanggulangan kemiskinan. Pasalnya, bisa meringankan beban masyarakat.
“Jika dilaksanakan dengan benar dan sungguh-sungguh, maka akan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan,” ujar Yayan.
Program BSPS di Ciamis Sebanyak 400 Unit
Kepala DPRKPLH Ciamis, Taufik Gumelar, mengungkapkan, pemerintah sudah menurunkan bantuan program tersebut untuk masyarakat Ciamis sebanyak 400 unit. Bantuan itu tersebar di beberapa desa di seluruh kecamatan yang ada di Ciamis.
Taufik menuturkan, tujuan dari program tersebut adalah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu, serta rumah yang ditempati memang tidak layak huni.
“Meski di tengah pandemi Corona, InsyaAllah meski anggaran terbatas, namun kita masih dapat untuk terus bergerak. Hal itu, demi tercapainya tujuan pemerintah terkait pemberantasan kemiskinan,” ujarnya saat meninjau ke lokasi pembangunan rumah program BSPS di Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Rabu (17/6/2020). (Edji/R5/HR-Online)