Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Operasi Patuh Lodaya 2020 di Kabupaten Ciamis telah menginjak hari keempat. Sedikitnya 414 pengendara kena tilang lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Sopyan Efendi mengatakan di hari keempat ini, masih banyak pengguna sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Padahal keselamatan saat berkendara untuk pribadinya masing-masing.
“Untuk pelanggar masih didominasi oleh kendaraan roda dua, dengan pelanggaran umum seperti tak pakai helm dan tidak membawa surat-surat ,” ujarnya saat giat Operasi Patuh Lodaya 2020 di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (26/7/2020).
Hari ini saja, pihaknya menindak 52 pengendara di jalan Jendral Sudirman. Mereka tidak ditegur tapi langsung ditilang karena telah terbukti melanggar lalu lintas.
Di hari yang sama, Satlantas Polres Ciamis juga telah memberikan teguran terhadap ratusan pengendara. Karena kesalahan yang dilakukan oleh pengendara masih bisa ditoleransi.
“Tadi yang kami tegur ada 231 pengendara. Kami peringatkan agar tidak mengulangi kesalahannya, tetap taati peraturan lalu lintas,” katanya.
Sebelumnya, Sopyan menjelaskan ada 11 target pelanggaran pada Operasi Patuh Lodaya di Ciamis kali ini. Seperti tak pakai helm SNI, mengoperasikan handphone saat berkendara, pemotor yang ngebut dan melawan arus jalan.
“Juga menerobos lampu lalu lintas, menyalakan lampu utama, balapan liar dan pemotor yang berkendara di atas trotoar,” tuturnya.
Selain menindak pengendara yang melanggar lalu lintas, Polisi Lalu Lintas juga membagikan masker dalam rangka pencegahan COVID-19. Kali ini sedikitnya 300 masker telah dibagikan. Target selama 2 Minggu operasi, sebanyak 10 ribu masker siap dibagikan kepada pengendara maupun masyarakat.
“Kami juga edukasi dan sosialisasi kepada pengendara dan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi. Juga diharapkan masyarakat Ciamis tetap tertib lalu lintas, jangan hanya ketika ada operasi saja,” pungkasnya. (Fahmi2/R8/HR Online)