Sabtu, Maret 29, 2025
BerandaBerita NasionalFakta Baru, Hana Hanifah Terlibat Prostitusi Sudah Setahun

Fakta Baru, Hana Hanifah Terlibat Prostitusi Sudah Setahun

Benarkah Hana Hanifah terlibat prostitusi selama satu tahunan? Fakta baru terungkap dari kasus penangkapan artis FTV Hana Hanifah di Medan, Minggu (12/7/2020) lalu.

Hana diduga sudah melakoni kegiatan prostitusi online ini selama satu tahun. Ia disebut-sebut tergiur dengan keuntungan besar, makanya mau melakukan itu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, mengatakan, saat dipintai keterangan oleh Kepolisian, yang bersangkutan mengaku baru pertama kali melakukan kegiatan ini di Medan.

“Tapi ia melakukan kegiatan ini pengakuanya sudah setahunan, alasanya tadi, yakni menjanjikan ekonomi yang besar,” ujar Riko dalam keteranganya.

Meski Hana Hanifah terlibat prostitusi selama satu tahun, namun pihaknya tidak mengetahui berapa angka yang didapatkan HH dalam aktivitas tersebut.

Ia mengaku saat ini sedang fokus menelusuri chat Hana kepada koleganya yang ada di sejumlah kota di Indonesia.

Kasus Hana Hanifah Terlibat Prostitusi Online, Poisi Tetapkan 2 Tersangka

Polisi saat ini sudah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan prostitusi artis yang melibatkan artis dan selegram Hana Hanifah.

Kedua tersangka tersebut yakni R dan J. Keduanya diduga bertindak sebagai muncikari. Sementara itu, meski Hana Hanifah terlibat prostitusi, namun statusnya saat ini masih sebagai saksi.

Diketahui tersangka R (30) ini seorang pria warga Medan. Ia bertugas menjemput HH di Bandara lalu membawanya ke TKP. Tersangka R ini berkomunikasi dengan tersangka J, yang berada di Jakarta.

Tersangka R berhasil diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan di lobi salah satu hotel bintang 5 di  kotaMedan pada Minggu (12/7/2020). R lalu menyebut Hana Hanifah tengah bersama kliennya A di salah satu kamar.

Petugas kepolisian pun langsung bergerak menuju kamar. Di dalam kamar, sudah ada HH dan A yang tengah dalam kondisi tanpa busana. Dari penggerebekan tersebut diketahui bahwa Hana Hanifah terlibat prostitusi.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka R terancam hukuman maskimal 15 tahun penjara, lantaran terbukti melanggar Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Untuk tersangka J yang ada di Jakarta, saat ini masih dalam perburuan polisi. Polisi menyebut J dan Hana sering ketemu di sebuah kafe di Jakarta.

Baca Juga: Wooow…Tarif Hana Hanifah, Rp 30 Juta Sekali Kencan

Hana Hanifah Bertarif Rp30 Juta Sekali Kencan

Fakta terbaru lainnya didapat setelah artis dan selegram Hana Hanifah ditangkap bersama teman kencannya di sebuah hotel di Medan , Minggu (12/7/2020) tengah malam.

Kasus Hana Hanifah terlibat prostitusi memang membuat warga Indonesia percaya tidak percaya. Namun faktanya, Hana Hanifah dalam sekali kencan mamatok tarif Rp 30 juta.

Fakta ini terungkap berdasarkan hasil daripada pengembangan kasus prostitusi online di Medan yang melibatkan artis FTV Hana Hanifah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan satu pasangan di sebuah kamar hotel di Medan, pada Minggu (12/7/2020).

Pengungkapan kasus prostitusi online itu menghebohkan jagat maya, lantaran wanita yang ditangkap disebut-sebut artis FTV inisial HH.

Berita pun cepat beredar, hingga pihak kepolisian membenarkan jika Hana Hanifah terlibat prostitusi online.

Hana ditangkap bersama klienya, seorang pengusaha asal Medan berinisial A, tanpa busana alias telanjang. Selain mengamankan HH dan A, polisi juga menangkap pria berinisial R (30), yang diduga muncikari yang menfasilitasi pertemuan HH dan A.

Hana Hanifah Baru Dibayar Rp 20 Juta

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dalam keteranganya Selasa (14/7/2020), membenarkan jika dalam sekali kencan artis HH meminta imbalan Rp 30 juta.

Namun saat ditangkap, artis berparas cantik berkulit putih mulus itu, baru menerima uang Rp 20 juta untuk uang muka, dari kliennya A. Sisanya lagi, Rp 10 juta akan diberikan klienya apabila Hana sudah selesai melayani A.

HH datang ke Medan untuk menemui klienya difasilitasi R yang tak lain muncikari. Ia dijemput di bandara Medan, lalu dipertemukan dengann kliennya di salah satu hotel bintang lima, sebelum akhirnya ditangkap petugas kepolisian.

Itulah beberapa fakta terbaru soal Hana Hanifah terlibat prostitusi online. Tunggu informasi menarik lainnya ya. (R8/HR Online)

Jalur Selatan Garut

H-2 Lebaran 2025, Jalur Selatan Garut Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Arus mudik H-2 Lebaran 2025, arus kendaraan di jalur selatan Garut padat dari arah Bandung tujuan Tasikmalaya mengalami peningkatan tajam dari hari sebelumnya....
Hilal 1 Syawal 1446

Hilal 1 Syawal 1446 H Tak Terlihat di POB Gunung Putri Kota Banjar, Lebaran 31 Maret

harapanrakyat.com,- BHRD (Badan Hisab Rukyat Daerah) Kota Banjar, Jawa Barat, menyebutkan bahwa hilal 1 Syawal 1446 H tidak terlihat saat pemantauan di POB (Pusat...
Cara Mengembalikan Akun Google yang Terhapus dengan Efektif

Cara Mengembalikan Akun Google yang Terhapus dengan Efektif

Cara mengembalikan akun Google yang terhapus menjadi hal sangat penting bagi banyak pengguna. Kehilangan akses ke akun Google dapat menimbulkan rasa panik dan kekhawatiran....
Gempa Dahsyat di Myanmar

5 Fakta Gempa Dahsyat di Myanmar, Terasa hingga ke China dan India

Gempa dahsyat di Myanmar berkekuatan magnitudo 7,7 skala richter mengguncang pada Jumat, 28 Maret 2025. Menurut Survei Geologi Amerika Serikat, gempa bumi tersebut termasuk...
Cara Ternak Otter, Peluang Usaha Ternak yang Potensial

Cara Ternak Otter, Peluang Usaha Ternak yang Potensial

Ternak otter atau berang-berang semakin populer sebagai bisnis peternakan yang menjanjikan. Hewan ini memiliki nilai ekonomi tinggi dan permintaan pasar yang terus meningkat. Namun,...
Rest Area Mudik

Viral Jamu Beralkohol di Rest Area Mudik, MUI Terbitkan Fatwa Haram

harapanrakyat.com,- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), turut buka suara terkait unggahan yang viral di media sosial perihal pembagian gelas berisi Jamu Seduhan merk...