Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Terkait kelanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kota Banjar, penyidik KPK hari ini mengagendakan pemeriksaan kepada sederet pejabat Pemkot Banjar.
Sejumlah pegawai di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Banjar itu, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2012-2017 pada Dinas PUPRKP Kota Banjar.
Sederet pejabat Pemkot Banjar yang diperiksa itu dari Sekda Kota Banjar, pihak swasta, Inspektur Inspektorat. Selain itu, anggota DPRD Kota Banjar pun diagendakan ikut diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita Terkait: Kasus Dugaan Korupsi di Kota Banjar, KPK Lakukan Pemanggilan Saksi
Juru Bicara penindakan KPK, Ali Fikri, dalam rilisnya menyebutkan, sederet pejabat itu diantaranya Sekda Kota Banjar berinisial AS, pegawai Bank BJB yaitu AY, DF, AR, RNF. Selain itu, Kepala BPKAD Kota Banjar, NS, dengan tempat pemeriksaan di Kantor BPKP Bandung.
Bukan hanya itu, juga diagendakan pemeriksaan untuk 3 orang saksi, yaitu Inspektur Inspektorat Kota Banjar inisial OS, kemudian BS sebagai pihak swasta.
Sedangkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi untuk anggota DPRD Kota Banjar adalaah S, dengan tempat pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.
“KPK berharap para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan, dan memberikan keterangan secara terbuka dan jujur dihadapan penyidik,” kata Ali Fikri, Selasa (28/7/20).
Saat ini, lanjut Ali, KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Meski demikian, untuk kontruksi perkara dan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan nanti pada waktunya.
“Untuk kontruksi perkara penetapan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan pada waktunya,” ujarnya.
Diberitakan HR Online sebelumnya, tim penyidik KPK dalam kasus korupsi ini melakukan pemeriksaan saksi Kepala Dinas PUPRKP Kota Banjar. Selain itu, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan RSUD berinisial AS alias AO juga dipanggil lembaga antirasuah. (Muhlisin/R5/HR-Online)