Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Menyikapi perkembangan penyeledikian kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kota Banjar, Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fikri Ali, mengatakan, perkembangan kasus tersebut saat ini sudah mulai memasuki tahap kontruksi perkara.
Tahapan tersebut setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh KPK, termasuk proses pengumpulan alat-alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Saat ini terkait kontruksi perkara. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti akan kami sampaikan ketika penahanan,” kata Ali Fikri, saat dihubungi Koran HR via sambungan WhatsApp, Selasa (14/07/2020).
Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai batas waktu dari proses kontruksi perkara sampai adanya penetapan tersangka, ia tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh. Hanya saja, Ali Fikri mengatakan bahwa, pihaknya akan memberikan informasi perkembangan selanjutnya ketika sudah ada penahanan. “Nanti kami infokan perkembangannya lebih lanjut,” singkatnya.
Sebelumnya, Ali Fikri dalam keterangan rilisnya menyampaikan bahwa, penggeledahan yang dilakukan tim antirasuah di Kota Banjar dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPRKP Kota Banjar.
Tim Penyidik KPK sedang melakukan tahap-tahap pengumpulan alat bukti, di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat. Termasuk di Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar.
“Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai tahun 2017,” terangnya.
KPK Geledah Pendopo Wali Kota dan Rumah Kontraktor
Ali Fikri juga menyebutkan, tim Penyidik KPK pada tanggal 12 Juli 2020 melakukan penggeledahan di tiga lokasi, di antaranya rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang berada di Ciamis.
Dari rumah tersebut, Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah uang yang akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain, dan dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, serta barang bukti elektronik.
Sebelumnya, pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2020, Tim Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua tempat yang berbeda di Kota Banjar, antara lain tempat para pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, dan penyidik mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik.
“Dokumen, sejumlah uang tunai, dan barang elektronik yang diamankan tersebut selanjutkan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas KPK,” terang Ali Fikri.
Dari Pantauan HR di lokasi, selama empat hari berada di Kota Banjar, Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat lokasi, di antaranya Pendopo Kota Banjar, Kantor Dinas PUPRKP Kota Banjar, Kantor PT PMG di Jalan Tentara Pelajar, dan rumah tiga orang pengusaha atau kontraktor.
Dari beberapa penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan dua buah koper dan satu buah kardus yang diduga berisi dokumen dari rumah dinas Wali Kota Banjar.
Selanjutnya, dua koper dan satu dus dokumen dari Kantor Dinas PUPRKP Kota Banjar, satu koper dari rumah seorang kontraktor di Jalan Kawedanan. Kemudian, dua buah koper dari rumah kontraktor di Gang Soka, dan satu koper yang diduga dokumen dari rumah seorang kontraktor di Perum Cimenyan, Kota Banjar.
Kedatangan KPK Kagetkan Warga
Sementara itu, kedatangan dan proses penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK di Kota Banjar tersebut sempat mengagetkan warga masyarakat Kota Banjar.
Seperti diungkapkan salah seorang Ketua RT di lingkungan Gang Soka, Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Amur. Ia mengaku kaget dan tidak menyangka kedatangan KPK saat meminta izin penggeledahan rumah salah seorang warganya yang diketahui berprofesi sebagai seorang kontraktor.
Amur mengatakan, saat itu tim petugas KPK tersebut datang sekitar pukul 09:00 WIB. ketika itu pintu gerbang pagar rumah milik kontraktor tersebut dalam keadaan terkunci.
“Saya agak kaget tadi pagi tiba-tiba ada orang katanya dari KPK mau ke rumah warga untuk pemeriksaan. Setelah melapor, petugas KPK berjumlah sekitar 10 orang bersama petugas kepolisian mendatangi rumah kontraktor. Kondisi rumah dalam keadaan tertutup dan terlihat sepi,” terangnya.
Kemudian, petugas KPK melakukan komunikasi. Setelah itu ada pihak keluarga yang membukakan pintu gerbang, dan petugas KPK langsung masuk melakukan pemeriksaan.
“Pemiliknya kebetulan lagi di luar kota, dan gerbang pagar rumahnya juga dikunci. Tak sampai lama ada keluarganya yang membuka pintu,” ujar Amur. (Muhlisin/Koran HR)