Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Ciamis bersama UPTD Metrologi Legal Kota Tasikmalaya melakukan tera ulang di Bendungan Leuwi Keris, Rabu (1/7/2020).
Tera ulang diketahui merupakan kegiatan mengecek alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP).
Dalam agenda tersebut, mereka ingin memastikan alat berat yang digunakan apakah masih layak atau tidak.
Kadiskoperindag Ciamis, David Firda, mengatakan, pengecekan tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya di tahun 2019 juga sudah dilakukan.
“Hari ini kita mengecek 5 unit batcing plant atau meterial cor yang mana alatnya berupa timbangan agregat, timbangan semen, obat unit, air unit serta timbangan jembatan,” jelasnya.
Setelah ditera, kata David, pihaknya langsung memberikan tanda hasilnya serta masa berlaku alatnya. Sehingga alat tersebut digunakan sesuai tanggal yang telah ditentukan.
Tak hanya alat yang ada di bendungan Leuwi Keris, kata David, namun pihaknya juga melakukan hal yang sama kepada para pedagang guna memastikan akurasi timbangan yang dimiliki.
“Sebelum wabah covid-19, kami selalu melakukan ini di tiap kecamatan agar timbangan yang digunakan sesuai. Semoga pandemi ini segera berakhir agar kami bisa kembali turun mengontrol alat yang digunakan pedagang,” pungkasnya. (Fahmi/R6/HR-Online)