Boy William diperiksa polisi terkait kasus pembobolan kartu kredit atau yang dikenal dengan carding.
Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, ia diberondong banyak pertanyaan terkait dengan kasus tersebut.
Sebanyak 30 pertanyaan dilontarkan kepada Boy William terkait ia sebagai artis yang menerima endorse.
Boy William Diperiksa Polisi Terkait Kasus Endorse
Aktor yang juga berprofesi sebagai host ini mengaku telah menerima endorse dari oknum tersebut berupa tiket pesawat.
Ia menerima tiket tersebut hanya sekali dan itupun ia tidak mengetahui nominalnya berapa. Tiket ini ia gunakan untuk terbang ke Eropa.
Boy menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur setelah menerima surat panggilan dan akhirnya kini ia telah memenuhi panggilan tersebut.
Semua ini berawal ketika ia menerima tawaran untuk endorse perjalanan ke Eropa. Dengan merasa tidak ada yang merugikan, maka ia menerimanya.
Tanpa menaruh curiga, Boy menerima tawaran untuk mempromosikan akun jasa penjualan tiket tersebut.
Tanpa Boy tahu jika oknum ini terlibat dengan kasus pembobolan kartu kredit yang membuat Boy William diperiksa polisi.
Menurut Boy, kasusnya ini telah dibereskan dan sekarang ini sudah dalam kondisi yang terkendali.
Meski dirinya dalam kasus carding ini menjadi seorang saksi, ia merasa sudah memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.
Permintaan Maaf
Menyadari jika kelalaiannya bisa merugikan banyak pihak, membuat Boy meminta maaf kepada semua followernya.
Boy merasa bersalah telah menerima endorse tersebut, tanpa ia sadari jika mungkin saja ada orang yang terpengaruh.
Bahkan untuk kedepannya ia akan lebih selektif lagi untuk menerima endorse.
Baca Juga: Nicki Minaj Hamil Anak Pertama, Dibanjiri Ucapan Selamat
Aktor yang kental menggunakan bahasa Inggris ini mengakui hubungan dengan pelaku hanya sebatas public figure dengan kliennya.
Dengan menyebutnya hanya sebatas barter, seperti aktivitas endorse pada umumnya.
Meski demikian, Boy pernah bertemu dengan kedua orang yang mengendorse dirinya sebelum kasus ini terbongkar dan membuat Boy William diperiksa polisi.
Pemanggilan pemeriksaan ini terjadi akibat dari keteledoran dari pihak Boy sehingga ia berjanji untuk tidak mengulangi kejadian ini.
Sebenarnya ia melakukan pemeriksaan pada Maret lalu, namun karena wabah kasus Corona yang membuat jadwal pemeriksaannya diundur sampai sekarang ini.
Melihat wabah Corona membuat Boy meminta untuk diundur waktu pemeriksaannya. Terlebih saat itu banyak bandara yang tidak beroperasi dan adanya PSBB untuk sejumlah wilayah.
Artis Tersangkut Kasus Endorse
Sebelum Boy William yang melakoni pemeriksaan, sudah ada sederet nama artis papan atas yang sudah lebih dulu menjalani pemeriksaan.
Sebut saja Karin Novilda atau yang sering disapa Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, dan juga Sarah Gibson.
Mereka mendapat endorse dari akun tiket kekinian yang berhasil membuat selebgram dan artis dalam negeri terjebak.
Kini oknum yang terkait dengan kasus yang melibatkan banyak artis sudah diringkus oleh Polda Jatim dengan tuduhan carding.
Kasus yang membuat Boy William diperiksa polisi ini bukan menjadi kasus yang hanya membawa nama seorang artis saja.
Dengan menjalani aksinya tersebut, tersangka mendapat keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, tersangka akan dijerat dengan UU pasal 48 ayat (1) Informasi Transaksi Elektronik juncto, pasal 32 ayat (1) juncto, pasal 55 ayat (1) KUHP, dan pasal 56 KUHP.
Semua tersangka bisa dijebloskan ke dalam penjara selama 10 tahun dengan penambahan pembayaran denda mencapai Rp 5 miliar.
YouTuber sekaligus penyanyi yang memiliki nama asli William Hartanto ini menjalani panggilan dengan kooperatif.
Dengan menjawab banyak pertanyaan yang berhubungan dengan kasus yang menyeret namanya.
Meski sempat tertunda, namun sudah diselesaikan sekarang ini dengan Boy William diperiksa polisi.
Meski hanya sebagai saksi, ia tetap memiliki kewajiban untuk memberikan keterangan mengenai kasus tersebut.
Akun tersebut yang dijalankan oleh beberapa orang menjual promo tiket dari hasil membobol kartu kredit kurang lebih 500 WN Jepang.
Kejahatan mereka telah terendus oleh pihak berwajib sehingga membuat mereka terperangkap di penjara sampai saat ini.
Keempat pelaku kejahatan ini adalah Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, serta Melianan Kurniawan pada Februari lalu.
Boy William diperiksa polisi yang membawa namanya dengan kasus pembobolan kartu kredit yang dilakukan sejumlah orang, dimulai dari jam 07.00 WIB. (R10/HR-Online)