Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Belajar tatap muka di Jawa Barat (Jabar) akan dibuka bertahap. Gubernur Jabar Ridwan Kamil izinkan sekolah di Kecamatan zona hijau kembali buka. Sekolah yang boleh tatap muka itu berada di 257 Kecamatan di Jabar.
Ridwan Kamil menyatakan Pemprov Jabar sangat berhati-hati dalam membuka sekolah untuk tatap muka. Kesehatan dan keselamatan peserta didik diutamakan. Terutama dalam mencegah penularan Covid-19 di Sekolah.
Saat ini teritorial dalam pelaksanaan belajar langsung di sekolah direduksi. Dari semula berskala Kabupaten/Kota kini diperkecil jadi skala Kecamatan. Sekolah yang diizinkan buka berada di Kecamatan yang selama ini tidak terdapat kasus Covid-19.
“Menentukan belajar tatap muka ini tidak berbasis Kabupaten, itu terlalu luas. Ada 257 Kecamatan di Jabar dari dulu sampai saat ini tidak ada kasus Covid-19,” ujar Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (28/7/2020).
Ridwan Kamil menegaskan, sekolah tidak langsung melakukan pembelajaran dengan tatap muka. Meski di zona hijau, tapi sekolah wajib menyiapkan fasilitas untuk penerapan protokol kesehatan. Guru dan peserta didik harus menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, jumlah peserta didik di kelas harus dibatasi dengan sistem sif. Ridwan Kamil merekomendasikan sekolah yang dibuka terlebih dahulu adalah SMA/SMK. Ketika 7 hari sampai 14 hari tidak ada masalah ketika SMK/SMA saat tatap muka baru ke SMP sampai SD dan TK.
Belajar Tatap Muka di Jabar Bisa Dilaksanakan
Ridwan Kamil akan mengecek kesiapan sekolah yang berniat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Akan memastikan fasilitas protokol kesehatan dan sarana lainnya guna menjaga para peserta didik.
“Kalau belum siap tentunya belum boleh melaksanakan pembelajaran di sekolah. Kalau sudah di zona hijau, menyiapkan protokol kesehatan dengan maksimal baru boleh melaksanakan tatap muka,” katanya.
Ridwan Kamil menegaskan, konsistensi Kecamatan dalam upaya pengendalian Covid-19 sangat penting sebelum belajar tatap muka di sekolah dilaksanakan. Sekolah yang kurang tiga bulan berstatus zona hijau belum boleh buka.
“Kami tegaskan syaratnya zona hijau itu dari awal sampai sekarang tidak ada kasus. Atau juga ada kasus positif tapi selama tiga bulan tidak ada kasus lagi,” pungkasnya. (R9/HR Online)