Berita Jabar (harapanrakyat.com).- Kabar gembira bagi masyarakat Jawa Barat. Bantuan sosial atau bansos provinsi Jabar tahap 2 rencananya akan disalurkan minggu ini.
Informasi yang berhasil dihimpun, bansos tersebut akan mulai disalurkan pada hari Kamis (9/7/2020) besok.
Pemerintah provinsi Jawa Barat sudah mematangkan persiapan penyaluran bansos tersebut, termasuk data penerima bansos juga sudah divalidasi agar tepat sasaran dan berkeadilan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar menyebut, pihaknya lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan bansos provinsi Jabar tahap ini, agar lebih akurat.
Koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Ombudsman, KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga sudah dilakukan.
“KPK memberi apresiasi ke Pemprov Jabar karena menetapkan data penerima bansos dengan sangat hati-hati. Kehati-hatian ini dilakukan untuk menghindari penerima ganda, ataupun penerima tidak tepat sasaran,” ujar Dodo, Selasa (7/7/2020), di Kota Bandung.
Kata Dodo, terdapat 27 tahapan cleansing data penerima bansos provinsi Jabar. Mulai dari sinkronisasi kode kabupaten/kota, memastikan NIK nya valid, memeriksa jenis pekerjaan, hingga mengecek nama serta alamat penerima bantuan.
“Banyaknya tahapan cleansing pada data penerima bansos Jabar ini membuat data penerima bansos makin akurat,” katanya.
Data Bansos Provinsi Jabar, Pemprov Kolaborasi dengan BPKP
Lanjutnya, Pemprov Jabar pun berkolaborasi dengan BPKP untuk memadankan data penerima bansos, baik data KTRS (Keluarga Rumah Tangga Sasaran) yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ataupun, KRTS yang non DTKS.
“Data penerima bansos provinsi Jabar tahap II ini sudah sesuai administrasi, jadi setiap penerima tidak menerima bantuan lebih dari satu, dan. Saat ini, data yang kami miliki lebih akurat dan kami sangat yakin itu, karena saat proses pendataan kami berdiskusi dulu dengan Ombudsman, dan minta review kepada BPKP,” jelas Dodo.
Lebih lanjut Dodo menjelaskan, bantuan sosial provinsi senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan sosial untuk warga jabar yang terdampak pandemi Covid-19.
Selain bansos provinsi, bantuan lainnya yakni Kartu PKH, Kartu Sembako, bansos dari presiden khusus perantau di wilayah Jabodetabek, BLT Dana Desa, Program Kartu Prakerja, bantuan tunai dari Kemensos, dan bantuan sosial dari kabupaten/kota.
“Nah, bagi mereka yang benar-benar belum terdaftar dan merasa punya hak, silakan untuk datang ke RW dan nanti akan diusulkan lewar aplikasi Sapa Warga untuk bansos provinsi Jabar tahap III. Nanti RW juga akan mengecek, apakah benar-benar layak menerima bantuan atau tidak. Kita harap, bansos provinsi tahap 2 ini tak ada lagi warga terlewat,” ungkapnya.
Selain itu, warga Jawa Barat bisa mengecek data penerima bansos melalu aplikasi PIKOBAR atau Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat.
Aplikasi PIKOBAR telah mempunyai fitur SOLIDARITAS atau Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial. Fitur ini menyajikan data penerima bantuan sosial di Jawa Barat dengan komprehensif.
Data yang disajikan dalam fitur SOLIDARITAS ini memuat informasi jenis dan status alokasi bansos yang dilengkapi dengan jumlah total penerima manfaat bansos di masing-masing daerah.
“Nah, jadi yang mau mengecek seseorang dapat atau tidaknya bansos provinsi Jabar dapat mengakses aplikasi PIKOBAR,” kata Dodo.
Penyaluran Bansos Provinsi Ditargetkan Selesai 14 Hari
Sementara itu, Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim menegaskan, distribusi bansos provinsi pada tahap II ini ditargetkan selesai dalam waktu 14 hari.
“Kita akan prioritaskan penyaluran kedaerah yang jumlah KRTS paling banyak dengan wilayah yang luas. Penyaluran bansos ini ditargetkan mencapai 110.000 paket,” kata Dudi.
Dudi menyebut, pihaknya sudah menetapkan jumlah KRTS DTKS dan Non-DTKS di Jawa Barat. Kata dia, KRTS DTKS tahap II yang totalnya 232.684 Kepala Keluarga (KK), saat ini tengah dalam proses pengalihan ke Kemensos.
Apabila pengalihan selesai, KRTS DTKS tahap II ini akan mendapat bantuan dari Kementerian Sosial. Adapun KRTS Non-DTKS yang bakal mendapat bansos provinsi Jabar sebanyak 1.392.407 KK.
“Sekarang lagi kita ajukan ke Kementerian Sosial. Persyaratannya, kabupaten/kota mesti mengisi data kebutuhan mereka. Kemarin baru 5 kabupaten/Kota yang sudah mengisi. Apabila telah mengisi, Kemensos siap bantu untuk memenuhi KRTS DTKS,” katanya.
Lebih lanjut Dudi mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi distribusi bansos tahap I, ada beberapa hal yang pertimbangan gugus tugas provinsi dalam menyalurkan bansos tahap II.
Salah satunya yakni mengganti telur dengan susu dan masker (kain). Dengan begitu, pihaknya berharap pendistribusian bansos tahap II bisa berjalan dengan optimal.
“Kita juga berharap masyarakat ikut menyukseskan penyaluran bansos provinsi Jabar tahap 2. Contohnya dengan melaporkan melalui PIKOBAR jika ada tetangga yang layak mendapatkan batuan sosial tapi tidak terdata, begitu pun sebaliknya,” pungkas Dudi. (Jujang/R8/HR Online)