Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Seluruh anggota PPDP atau Petugas Pemutahiran Data Pemilih Kabupaten Pangandaran, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), Minggu (12/07/2020).
Bimtek tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), kepada seluruh PPDP di lingkup kerja KPU Kabupaten Pangandaran.
Pelaksanaan bimtek terhadap anggota PPDP itu, juga dimonitoring langsung oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, kegiatan bimtek ini berkaitan dengan pemutakhiran serta penyusunan daftar pemilih.
Selain itu, katanya, bimtek terhadap anggota PPDP tersebut, dilaksanakan dalam upaya persiapan menjelang pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih. Coklit tersebut merupakan termasuk dalam tahapan pemutahiran data pemilih.
“Coklit itu sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020,” kata Muhtadin kepada HR Online, Minggu (12/07/2020).
KPU memastikan bahwa proses bimbingan teknis ini, sudah sesuai prosedur dan buku kerja PPDP. Buku kerja tersebut menjadi pegangan para petugas PPDP saat di TPS di wilayah kerja masing-masing PPS.
“KPU juga memberikan arahan tentang pentingnya melaksanakan Coklit ini, dilaksanakan dengan jujur teliti dan akurat,” imbuhnya.
Sementara nantinya ketika PPDP turun ke lapangan, dan mengingat lanjutan Pilkada ini masih dalam kondisi pandemi, maka semua petugas harus menjalankan dan memperhatikan protokol kesehatan.
“Jadi anggota PPDP wajib memakai APD yang sudah ditentukan dan disepakati,” pungkasnya. (Enceng/R5/HR-Online)