Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Sejumlah mahasiswa di Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali menggelar aksi solidaritas di Polres Tasikmalaya, Rabu (1/7/2020). Mahasiswa tersebut dari PMII Kab. Tasikmalaya, serta Koalisi Mahasiswa Dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT).
Aksi solidaritas tersebut terkait tindakan represif oknum aparat kepolisian, terhadap massa demonstrasi yang memprotes galian C ilegal di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada 25 Juni 2020 lalu.
Sayangnya, Kapolres Tasikmalaya tidak mau menemui aksi mahasiswa dari PMII dan KMRT.
Menurut Ketua Cabang PMII Kab. Tasikmalaya, Zamzam Multazam, aksi solidaritas yang bertepatan dengan HUT Bhayangkara itu, seharusnya Polres Tasikmalaya tidak boleh anti kritik.
“Polisi jangan anti kritik terhadap segala bentuk evaluasi. Sebab itu semua untuk kemajuan kepolisian di Tasikmalaya,” ucapnya.
Menurutnya, sikap Kapolres Tasikmalaya yang sekarang berbeda dengan pimpinan kepolisian sebelumnya.
“Kapolres yang sekarang dengan tidak mau menemui massa aksi, serta tak mau menandatangani pakta integritas antara kami dengan Kapolres,” tukasnya.
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, pihaknya dengan tegas bakal melakukan aksi selodaritas di depan Mapolda Jawa Barat.
“Kami akan meminta Kapolda Jawa Barat untuk mengevaluasi kinerja dari Kapolres Tasikmalaya,” ungkapnya.
Tuntutan Aksi Solidaritas Mahasiswa Tasikmalaya
Dalam aksi kali ini, KMRT bersama PMII menyuarakan beberapa tuntutannya, yang dituangkan dalam poin-poin pakta integritas.
Menurut kordinator lapangan aksi, Ungguk Suryadi, sangatlah tidak wajar jika Kapolres Tasikmalaya tidak mau menandatangani pakta integritas tersebut.
Ungguk menambahkan, soal kejadian di Pamekasan, tentu menjadi lampu merah untuk kepolisian.
“Kami menggelar aksi solidaritas ini, supaya kejadian serupa tidak terjadi di Kabupaten Tasikmalaya,” tegasnya.
Sikap Kapolres Tasikmalaya yang tidak mau menemui para demonstran itu juga disayangkan oleh Presiden KMRT, Riyan Nur Palah.
“Sayangnya Kapolres Tasikmalaya keukeuh tak mau menandatangani pakta integritas massa aksi. Bahkan yang lebih mengecewakan, Kapolres tidak menemui sama sekali massa aksi solidaritas,” ucapnya.
“Kondusif sudah, sabar sudah, panas-panasan hingga didinginkan oleh tetesan hujan-pun sudah. Bahkan hingga tuntutan tidak begitu berat, Kapolres tetap tak mau mengabulkan permintaan yang sederhana ini?, Astaghfirulloh,” imbuhnya.
Sementara isi dari poin-poin pakta integritas tersebut antara lain, mengutuk keras tindak represif oleh oknum aparat kepolisian terhadap massa aksi.
Kemudian, mengevaluasi kinerja Kepolisian Tasikmalaya, dan aparat penegak hukum atau kepolisian wajib melaksanakan pelayanan. Selain itu, pengamanan serta penanganan terhadap massa aksi sesuai dengan Perkapolri dan UU Kepolisian.
Poin pakta integritas itu juga meminta Kapolres Kabupaten Tasikmalaya, untuk menjamin keamanan serta ketertiban, ketika terjadi aksi solidaritas di wilayah hukumnya. (Apip/R5/HR-Online)