Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 314 warga Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, rela antre saat penyerahan sertifikat tanah, Jumat (17/7/2020).
Sertifikat tersebut masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
“Untuk hari ini ada 314 sertifikat yang akan di bagikan kepada masyarakat di Desa Kutawaringin,” kata Ketua Pelaksana PTSL, Sahdi Tahyudin, kepada HR Online.
Sahdi menambahkan, pembagian sertifikat tanah dilakukan secara bertahap, sesuai kuota yang diterimanya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis.
Pembagian sertifikat tersebut, kata Sahdi, adalah tahap pertama setelah pihak panitia membereskan seluruh administrasi pengajuan.
Dia menuturkan, total kuota adalah 1400 bidang. Namun baru bisa tercover sebanyak 1.205 sertifikat.
“Yang baru kita bagikan adalah sebanyak 314 sertifikat. Insyaallah pembagiannya secara bertahap kepada warga. Kami lakukan pembatasan, mengingat kondisi saat ini masih adanya pembatasan kerumunan lantaran pandemi Corona,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Penjabat Kepala Desa Kutawaringin, Tukiman, mengatakan, pihaknya mengaku bangga bisa mendapatkan program pemerintah dalam hal ini PTSL.
Menurutnya, PTSL ini merupakan program pemerintah pusat, yang mana seluruh masyarakat bisa mendapatkan sertifikat secara gratis.
“Insya Allah kedepannya kita akan perjuangkan kembali untuk mendapatkan kuota tambahan. Supaya, semua warga bisa mendapatkan sertifikat tanah gratis dari PTSL,” ucapnya. (Suherman/R5/HR-Online)