Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Adanya WNA asal India yang bisa lolos di cek poin perbatasan Kabupaten Pangandaran, menuai tanggapan dari petugas jaga perbatasan, Rabu (10/6/2020).
Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pangandaran memastikan jika WNA tersebut bisa masuk ke wilayah Pangandaran lewat jalan tikus yang dibantu warga lokal Pangandaran.
Petugas cek poin perbatasan Dishub Pangandaran Malik mengatakan, pihaknya melakukan penjagaan di perbatasan ini full 24 jam, tetapi apabila masih ada yang lolos bisa masuk ke Pangandaran dimungkinkan masuk melalui jalan tikus dengan dibantu penduduk lokal.
“Kalau ada orang asing yang lolos mungkin saja lewat jalan tikus yang dibawa warga lokal,” ujar Malik kepada HR Online.
Pihaknya mengaku sudahsemaksimal mungkin dalam melakukan penjagaan di 6 cek poin perbatasan baik yang ada di Padaherang, Kalipucang, Sindangsari-Cimerak, Kertamukti-Cimerak, Langkaplancar, Mangunjaya.
“Jalan tikus itu tidak ada penjagaan, mungkin saja lewat jalan tersebut dengan bantuan warga lokal Pangandaran,” jelasnya.
Apalagi lanjut Malik, jika WNA asal India tersebut datang dari arah Jawa Timur, bisa saja melewati daerah Sidareja, Manganti Gimbal dan keluar Pangandaran, soalnya jalur itu tidak ada penjagaan.
“Bisa juga celah masuknya lewat dari arah Banjar, Cigayam, Kalijati keluar Cikembulan,” katanya.
Di perbatasan Padaherang juga bisa ada lewat jalan tikus dari Ciulu, Cibogo, dan keluar arah Padaherang.
WNA Asal India Tinggal di Pangandaran 14 Hari
Diberitakan sebelumnya, diduga lolos cek poin di pos perbatasan, seorang warga negara asing atau WNA asal India, diduga sudah berada di Pangandaran sejak dua minggu lalu.
Selama di wilayah Pangandaran, WNA tersebut diketahui berpindah-pindah tempat. Terakhir, dia menyewa kamar kontrakan di Dusun Babakan Jaya RT 18 RW 07, Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang.
Sontak saja, keberadaan WNA asal India di tengah pandemi Covid-19 tersebut membuat resah warra Kecamatan Padaherang dan sekitarnya.
Warga yang mengetahui langsung melaporkan ke petugas berwenang. Petugas dari kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya datang dan mengecek dokumen orang asing tersebut, Rabu (10/6/2020).
WNA asal India berinisial AA berjenis kelamin laki-laki umur 45 tahun . Saat digeledah petugas, WNA tersebut memiliki no paspor R7353146.
Menurut informasi yang diperoleh HR Online, orang India tersebut datang dari Malang, Jawa Timur, dan tiba di Pangandaran diperkirakan sudah 14 hari. Dia lolos di cek poin perbatasan karena pergi bersama kenalannya, seorang perempuan asal Pangandaran.
Kepala Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Teti Heryani membenarkan adanya WNA asal India yang menyewa kamar kos di desanya.
“Memang benar setelah dicek berdasarkan laporan warga ada orang asing yang menyewa kamar kosan di Desa Kedungwuluh, sebelumnya memang tidak laporan ke ketua RT maupun pihak desa,” ujarnya.
Karena banyak warga yang keberatan dengan keberadaan WNA tersebut, Pemdes Kedungwuluh meminta WNA asal India tersebut agar pulang lagi ke Jatim. (Madlani/R8/HR Online)