Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Sampai saat ini, destinasi wisata di Jabar Belum Dibuka Untuk Warga Luar Daerah. Pasalnya, pembukaan sektor pariwisata harus dilihat dari kedisiplinan semua pihak, dalam memperhatikan protokol kesehatan saat penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Terutama pengelola wisata dan para pengunjungnya.
“Sekitar 70 persen sesuai dengan ekspektasi. Ada jarak di antrean masuk. Pengecekan suhu tubuh. Itu mohon dilaksanakan dengan baik,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Bupati Kabupaten Bandung Aa Umbara saat meninjau beberapa destinasi wisata di Lembang, mengecek kesiapan protokol kesehatan saat AKB, Minggu (14/6/2020).
Kang Emil (sapaan Ridwan Kamil) mengatakan pembatasan pengunjung juga telah diterapkan. Seperti di The Lodge Maribaya, yang menerapkan kebijakan 30 persen pengunjung dari kapasitas yang diperbolehkan berwisata alam. Di Farm House pun demikian, di obyek wisata ini hanya warga Jabar yang bisa berkunjung. Cukup menunjukan kartu tanda penduduk.
“Protokol kesehatan telah diterapkan dibeberapa destinasi wisata Bandung Barat. Mulai dari jaga jarak, cek suhu tubuh, pakai masker, dan cuci tangan ketika memasuki wisata. Destinasi wisata telah berinovasi. Bahkan transaksi tiket via daring. Sehingga bisa menghindari kerumunan,” jelas Emil.
Menurut Kang Emil, hal tersebut menjadi cara baru wisata di Jabar. Sehingga tidak ada transaksi uang fisik. Pengunjung tinggal menunjukan smartphone yang kemudian di-scane.
Pemkab Bandung sendiri mewajibkan pengelola wisata untuk membuat pernyataan kesiapannya, dalam menerapkan protokol kesehatan. Regulasi dan sanksi telah disiapkan bagi pengelola yang melanggar. Peninjauan dilakukan guna memastikan wisata di Jabar menerapkan protokol kesehatan AKB.
“Sementara pariwisata di Jabar direkomendasikan belum dibuka dulu untuk wisatawan dari luar Jawa Barat. Mohon menahan diri. kita fokus membuka ekonomi dan pariwisata ini untuk warga Jabar dulu,” jelas Kang Emil.
Tempat Wisata di Jabar Harus Punya Gugus Tugas
Dedi Taufik, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar menuturkan, pembukaan pariwisata dilakukan bertahap sesuai dengan level kewaspadaan. Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 46 Tahun 2020.
“Untuk Bandung Barat sudah mulai membuka tempat destinasi, hotelnya. kami melihat sampai sejauh mana kesiapannya, kesiapan dari industri pariwisata dengan para pengunjung,” kata Dedi.
Kedisiplinan pengelola dan pengunjung dalam menjalankan protokol kesehatan sangat krusial. Ia meminta destinasi wisata memiliki gugus tugas, menyediakan fasilitas dalam menunjang penerapan protokol kesehatan.
“Setiap destinasi wisata menyiapkan namanya manajemen gugus tugas. Menyiapkan tempat cuci tangan, masker, dan disinfektan untuk sterilisasi,” katanya. (R9/HR-Online)
.