WhatsApp Pay kali ini resmi diluncurkan di dunia teknologi dengan peluncuran secara bertahap. Fitur baru WhatsApp ini disebutkan dapat mengirimkan uang melalui obrolan.
Perkembangan teknologi yang semakin pesat dalam berbagai bidang telah menuntut berbagai perusahaan teknologi untuk berlomba dalam menciptakan inovasi untuk memenuhi kebutuhan para penggunanya.
Termasuk Facebook salah satunya, melalui WhatsApp saat ini telah melakukan inovasi yang cukup dramatis di dunia transaksi digital.
Fitur WhatsApp ini sebenarnya sudah diluncurkan sejak Februari 2018 di India, namun itu masih dalam masa percobaan, dan telah diperkenalkan kepada satu juta pengguna.
Kemudian, pada 7 Februari 2020 Fitur ini telah disetujui oleh National Payments Corporation of India (NPCI) untuk diluncurkan secara bertahap.
Keunggulan WhatsApp Pay
Dikutip dari Bissiness Standard disebutkan fitur ini dapat melakukan transaksi melalui Aplikasi WhatsApp ke daftar kontak yang ada.
Teknologi yang digunakan fitur ini adalah layanan berbasis UPI yang memungkinkan penggunanya untuk menerima dan mengirimkan uang.
WhatsApp Pay juga menjanjikan kemudahan transaksi, karena pengguna tidak perlu membagikan nomor rekening bank ketika akan melakukan transaksi, melainkan hanya menggunakan PIN UPI.
UPI sendiri meupakan sebuah system antarmuka yang menggunakan basis Virtual Account dalam transaksinya, sehingga proses transaksi lebih mudah dan cepat layaknya mengirim gambar.
Selain itu, ketika transaksi dilakukan dengan kontak yang tidak terdapat di smartphone, pengguna bisa melakukannya dengan berbagi kode QR.
Terdapat dua versi WhatsApp Pay, yaitu versi gratis untuk pengguna individu dan versi berbayar untuk pengguna bisnis dengan fee 3,99%.
Cara Transaksi
Sebelum dapat melakukan transaksi, pengguna diharuskan terlebih dahulu melakukan aktivasi. Cara melakukan aktivasi sangat mudah, pengguna hanya perlu melakukan pengajuan dan pengisian saldo dengan melakukan pembayaran ke kontak melalui fitur yang tersedia.
Setelah permintaan diterima, pengguna dapat melakukan pengaturan akun UPI yang nantinya akan digunakan untuk bertransaksi di WhatsApp.
Jika aktivasi dan pengaturan selesai, pengguna sudah dapat melakukan transaksi. Berikut cara melakukan transaksi menggunakan WhatsApp Pay.
1. Buka jendela obrolan dengan orang yang akan melakukan transaksi dengan Anda.
2. Klik pada tombol lampiran, seperti anda akan mengirim file foto atau video
3. Klik pada opsi pembayaran, baca syarat dan ketentuan lalu terima
4. Terakhir, masukkan jumlah transfer dan PIN UPI, lalu kirim
5. Khusus untuk pengguna ponsel iOS terdapat langkah khusus dengan cara klik pada simbol plus melalui prosedur 2.
Baca juga: Video Call Pakai WhatsApp Bisa Sampai 8 Orang, Begini Caranya
Keamanan dalam Bertransaksi
Hal yang paling penting diperhatikan dalam melakukan transaksi secara virtual tentunya adalah sisi keamanan. Lantas bagaimana sistem keamanan dari WhatsApp Pay ini?.
Menurut WhatsApp, sistem pengamanan dilakukan melalui catatan data transaksi sehingga dapat melindungi pengguna dari penipuan dan penyalahgunaan.
Kemudian, sistem ini juga terintegrasi atau menggunakan sistem UPI pemerintah, sehingga WhatsApp mengklaim berbagai transaksi yang dilakukan melalui sistem ini aman.
WhatsApp Pay saat telah resmi diluncurkan di Brazil, meskipun belum tersebar di seluruh dunia, namun secara bertahap akan tersebar seiring dengan perkembangan transaksi virtual. (Muhafid/R6/HR-Online)