Berita Ciamis, (harapanrakyat.com).- Ahri (67), warga Nanggewer RT 04 RW 08, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipaku, meninggal saat Jualan di Kawali, Kabupaten Ciamis.
Dari keterangan pihak kepolisian, Sabtu (27/06/2020), sekitar jam 10.00 WIB, Ahri menawarkan sapu lidi kepada warga di wilayah Singandaru RT 05 RW 10, Desa Kawalimukti.
Pada saat menawarkan, Ahri langsung tergelatak ke parit. Kemudian warga menggotong Ahri dari parit ke teras rumah warga.
Ai Sumiati, warga Singandaru, membenarkan, dirinya bersama Uus, tetangga, mencoba membantu korban yang terjatuh ke parit.
“Saat diangkat ke teras, korban bernafas sambil ngos-ngosan. Tidak berselang lama, korban meninggal dunia,” katanya.
Senada dengan itu, Uus, warga setempat, mengaku meminta bantuan warga lain, Asep Nandang, untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kawali.
Di tempat terpisah, Panit Intelkam Polsek Kawali, IPDA Haryanto, membenarkan informasi mengenai meninggalnya warga Cipaku saat berjualan sapu lidi di wilayah Kawali.
Haryanto menjelaskan, pihknya mendug Ahri meninggal karena penyakit dalam yang dideritanya. Hal itu diperkuat keterangan dari Dokter Puskesmas Kawali.
“Dari keterangan Puskesmas, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban,” katanya.
Sementara itu, lanjut Haryanto, dari keterangan anak kandung, Ahri mengidap penyakit jantung dan darah tinggi. (Dji/R4/HR-Online)