Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Sebanyak 37 Warga binaan dan Petugas Lapas Ciamis dites urine, Rabu (17/6/2020). Tujuannya guna mendeteksi penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Lapas kelas II B Ciamis.
Tes urin digelar oleh Divisi Persmasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Barang Rampasan dan Keamanan Kanwil Jabar melakukan monitoring dan evaluasi, dengan melakukan test urin.
“Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Barang Rampasan dan Keamananan Kanwil Jawa Barat kepada lapas kelas ll B Ciamis dengan melakukan test urin kepetugas lapas dan warga Binaan,” terang Kepala Lapas Ciamis Dadang Sudrajat.
Sedikitnya 37 orang dites urine, rinciannya 27 orang petugas dan 10 orang napi narkotika. Hasilnya seluruh yang diperiksa menunjukan negatif narkotika.
” Alhamdulillah, dari hasil test urin Petugas Lapas Ciamis dan Warga binaan semua negatif. Ini merupakan salah satu sinyal baik bahwa Lapas kelas ll B Ciamis terbebas dari barang – barang haram itu,” ungkapnya.
Dadang menyampaikan, dalam upaya mencegah barang haram masuk ke dalam Lapas. Pihaknya selalu melakukan pengecekan kamar warga binaan setiap hari. Sekaligus memantau para warga binaan saat kondisi Pandemi Corona.
” Memang kemungkinan diduga barang haram itu selalu datang dari orang luar , diketahui sekarang bahwa narapidana tidak bisa ditengok oleh siapapun pada saat Pandemi COVID-19. Kalau pun ada pastinya barang tersebut dari orang terdalam, tapi terlihat pada pengetesan hari ini semua Negatif,” ucapnya.
Dadang berharap , sejak saat ini dan ke depan tak ada barang narkotika yang masuk ke dalam Lapas kelas ll B Ciamis ataupun barang lainnya yang dilarang ada di Lapas Ciamis. (Fahmi/R9/HR-Online)