Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Banjar telah berakhir. Saat ini Pemkot Banjar tengah menghadapi transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Sebagai upaya membangkitkan kembali potensi di sektor pariwisata, Walikota Banjar Hj. Ade Sukaesih menegaskan, bahwa untuk sektor pariwisata di Kota Banjar sudah bisa kembali dibuka.
“Untuk sektor pariwisata sudah bisa dibuka, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Ade Uu disela kunjungannya di Pataruman, Senin (8/6/2020).
Adapun terkait pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di lapangan, lanjut Ade Uu, hal itu akan diatur dan ditangani langsung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga selaku yang membidangi.
“Bisa dibuka lagi. Tapi perlu, diingat dinasnya sanggup atau tidak dalam melakukan pengawasan?. Kalau bisa menjalankan ya tidak apa-apa,” ujarnya.
Dispora Lakukan Koordinasi dengan Berbagai Pihak di Kota Banjar
Sementara itu, dikonfirmasi tentang teknis kesiapan tersebut, Kepala Bidang Pariwisata Kota Banjar, Aditya Nugraha, mengatakan, memang dari acuan yang ada saat ini. Kota Banjar berada di Zona Biru. Artinya, destinasi wisata sudah bisa kembali dibuka.
Pembukaan sektor pariwisata tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 46 tahun 2020. Dan SE Walikota Banjar No. P/1079/443/Setda/2020, tentang pembatasan jam operasional sektor perdagangan dan jasa termasuk di dalamnya sektor pariwisata.
“Sudah ada surat acuannnya. Per 6 Juni 2020 sudah bisa dibuka. Cuma untuk kesiapannya masih perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
Ia menyebutkan, destinasi wisata yang akan dibuka itu antar lain destinasi wisata Lembah Pejamben Desa Binangun, Taman Ecopark, Situ Mustika, Banjar Waterpark atau BWP, dan destinasi wisata Situ Leutik Desa Cibeureum.
Adapun terkait pelaksanaan teknis di lapangan, seperti penempatan petugas untuk melakukan pengawasan terhadap para pengunjung dan penerapan protokol kesehatan, hal itu masih dalam tahap persiapan.
Saat ini baru akan dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Baik pihak pengelola dari pemerintah maupun pengelola pihak ketiga.
“Seperti Taman Ecopark, itu kan masuknya ke Dinas LH. Situ Mustika pengelolaannya oleh pihak swasta. Karena itu, kami juga butuh koordinasi untuk persiapan,” jelasnya.
Apabila nanti ada pihak pengelola yang merasa keberatan atau tidak siap, lanjut Aditya menambahkan, untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19 di sektor pariwisata, maka destinasi wisata tersebut tidak akan dibuka.
Selain itu, jika ditemukan adanya pihak pengelola yang tidak mampu menerapkan protokol kesehatan secara ketat, maka destinasi wisata tersebut juga akan kembali ditutup.
“Kalau memang ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan tentunya sesuai SOP yang ada, maka akan kembali ditutup,” katanya.
Wisata Pajamben Belum Buka
Terpisah, salah seorang pedagang kuliner yang biasa mangkal di depan pintu masuk Lembah Pajamben, Devi Rahma, mengatakan, semenjak ada pandemi virus Corona, destinasi wisata Lembah Pajamben belum dibuka dan sampai saat ini masih diportal.
Ia pun mengaku, sejak penutupan kawasan wisata tersebut pendapatannya menurun drastis, karena tidak ada pengunjung yang datang menikmati kuliner yang ia jajakan.
“Saya berharap bisa dibuka lagi agar pengunjungnya banyak. Penghasilan pedagang yang jualan di sini juga ikut meningkat,” pungkasnya. (Muhlisin/Koran HR)