Senin, Februari 10, 2025
BerandaBerita BanjarWakil Wali Kota Banjar; Lembaga Pendidikan Belum Diizinkan Dibuka

Wakil Wali Kota Banjar; Lembaga Pendidikan Belum Diizinkan Dibuka

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Lembaga pendidikan di Kota Banjar, Jawa Barat, belum diizinkan untuk dibuka. Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, kepada awak media, Jum’at (05/06/2020), usai rapat di Posko Covid-19 Kota Banjar.

Penegasan tersebut disampaikan Nana, terkait kabar mengenai adanya ratusan santri yang hendak kembali ke pondok pesantren di Kota Banjar, Jawa Barat.

“Untuk lembaga pendidikan, sampai saat ini belum dizinkan untuk beroperasi. Baik lembaga pendidikan formal maupun non formal seperti pondok pesantren, belum diputuskan,” tandasnya.

Belum diperbolehkannya dibuka kembali proses kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan tersebut disebabkan sampai saat ini belum ada peraturan yang mendasari sebagai payung hukum.

“Belum bisa diputuskan. Masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Selain belum adanya payung hukum, pihak pemerintah tidak ingin kedatangan para santri membuat lembaga pendidikan serta pondok pesantren menjadi kluster baru adanya penyebaran Covid-19,” terangnya.

Apabila memang ada santri yang terlanjur berangkat ke pondok pesantren tanpa membawa surat keterangan lengkap, seperti surat kesehatan, maka akan tetap diberlakukan protokol kesehatan. Yakni mengikuti karantina.

“Tadi sudah dikoordinasikan, tunggu sampai ada peraturan. Jadi bukan menuntut ilmunya yang dilarang, tapi lebih kepada upaya pencegahan dan antisipasi,” tandas Wakil Wali Kota Banjar.

Kemenag Tunggu Kebijakan Pemkot

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, H. Agus Salman, menambahkan, sampai saat ini proses kegiatan belajar mengajar belum dimulai.

Baik kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan pondok pesantren, maupun pendidikan formal di tingkat satuan pendidikan yang berada di naungan Kementerian Agama.

“Kita masih menunggu surat edaran dari Kemenag Pusat dan kebijakan dari Pemerintah Kota Banjar,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Agus, sebagai bentuk kesiapan menyambut dibukanya kembali lembaga pendidikan di Kota Banjar, pihak Kemenag saat ini sudah melakukan tinjauan ke pondok pesantren, dan sekolah pendidikan formal.

Kesiapan yang sudah disiapkan antara lain penyediaan tempat cuci tangan, pembatasan kapasitas jumlah peserta didik, serta penerapan protokol kesehatan.

“Kemarin kami sudah melakukan tinjauan ke sekolah dan pondok pesantren. Hal itu sebagai antisipasi apabila ada kebijakan baru. Tapi itu hanya untuk persiapan. Kalau untuk pembukaan belum bisa dipastikan,” pungkas Agus. (Muhlisin/R3/HR-Online)