Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Transportasi umum antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP), di Kabupaten Pangandaran sampai saat ini masih belum dioperasikan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Trisno mengungkapkan, belum beroperasinya AKAP dan AKDP tersebut, karena untuk menekan penyebaran virus corona di Pangandaran. Selain itu, masih menunggu kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pemda Pangandaran.
“Kita masih berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Pangandaran. Kita tunggu saja,” ungkapnya kepada HR Online, Senin (8/6/2020).
Trisno juga menegaskan, bahwa mengenai adanya isu pengoperasian transportasi umum AKAP dan AKDP itu adalah hoaks.
Menurutnya, jika ada yang memaksa beroperasi pihaknya akan melarang. Dan tak boleh masuk ke wilayah Kabupaten Pangandaran sebelum ada kebijakan baru.
“Jika ada transportasi umum yang hendak ke Pangandaran dari Bandung atau dari Jakarta, maka hanya diperbolehkan sampai ke terminal Banjar atau Banjarsari saja,” pungkasnya. (Enceng/R5/HR-Online)