Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Tolak RUU HIP, ratusan umat Islam di Kota Tasikmalaya mendatangi gedung Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jum’at (19/06/2020).
Ratusan umat Islam tersebut tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al-Mumtaz). Kedatangan mereka ke Kantor DPRD Kota Tasikmalaya untuk beraudiensi menyatakan sikapnya menolak RUU HIP.
Audiensi beralangusng di aula Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, dan diterima langsung oleh Ketua Komisi dan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya.
Ketua Al-Mumtaz, Ustadz Hilmi, usai audiensi, mengatakan, para pimpinan pondok pesantren, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh ormas, OKP, dan seluruh elemen masyarakat Kota Tasikmalaya, menolak RUU tersebut.
“Setelah membaca dan memahami, menelaah naskah RUU HIP terdapat hal-hal yang kontroversi dalam berbagai asapeknya. Sehingga, menurut pandangan kami, RUU HIP ini cacat moral dan cacat hukum,” terangnya.
Kemudian, lanjut Ustadz Hilmi, pihaknya juga mendengar aspirasi dari berbagai pihak, para ulama, tokoh masyarakat, dan aktivis Islam sepakat menolak dengan tegas RUU HIP.
Oleh karena itu, pihaknya menyatakan sikap, yakni “Mendukung penuh dan siap mengawal maklumat MUI tentang penolakan RUU HIP, dan ancaman penyebaran idiologi komunisme di NKRI”.
Kemudian, “Menyeru umat Islam dan seluruh rakayat untuk bersatu padu mengalang kekuatan dan berupaya menolak, mencegah dari segala bentuk ancaman. Atau berupaya dari paham penyebaran idoleogi komunisme, martisme, legilisme di wilayah Tasikmalaya dan NKRI dari pihak manapun yang dilakukan dengan cara dan bentuk apapun”.
“Kami mendesak kepada fraksi DPR RI agar pembahasan RUU HIP dihentikan dan dibatalkan. Mendesak segenap fraksi di DPR RI untuk segera mencabut RUU HIP, dan mendesak kepada pihak berwajib agar mengusut para konseptor RUU HIP ini,” paparnya.
Selanjutnya, kata Ustadz Hilmi, pihaknya juga Mengajak umat untuk peduli dan cerdas terhadap berpolitik. Sehingga, amanah kepimimpinan negeri ini diemban oleh para ulama. Agar kekuasan politik tidak diserahkan kepada orang-orang miskin ilmu, miskin etika, dan kemampuan lainnya.
“Meminta kepada DPRD Kota Tasikmalaya untuk menindak lanjuti dan sesegera mungkin pernyataan sikap tuntutan kami ini kepada presiden, dan DPR RI melalui surat pengantar resmi dari DPRD Kota Tasikmalaya,” tandas Ustadz Hilmi.
Rencana Aksi Turun ke Jalan
Di tempat yang sama, Sekretaris MUI Kota Tasikmalaya, KH. Aminudin Bustomi, menambahkan, apa yang dilakukan pihaknya ini merupakan aspirasi sebagai bentuk komitmen kebangsaan bersama.
“Artinya, dari Tasik untuk NKRI yang diberkati, InsaAllah, ini bentuk keseriusan bersama dan kami akan pantau. InsaAllah nanti Jum’at tanggal 26 Juni 2020, karena sudah selesai PSBB kita akan aksi besar-besaran turun ke jalan. Batalkan, hapuskan RUU HIP itu, usut tuntas siapa konseptornya dan hapus dari proglenas,” tandas Aminudin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, mengatakan, pihaknya siap membuat nota kesepakatan penolakan yang akan disampaikan ke DPR RI dan presiden.
“Kami hadir di sini para pimpinan komisi dan fraksi siap untuk menindak lanjuti pernyataan tersebut. Kami DPRD tidak ada apa-apanya tanpa para kiyai dan para ulama,” katanya. (Apip/R3/HR-Online)