Sejarah Hari Lahir Pancasila yang kita peringati setiap 1 Juni berawal dari konsep negara merdeka era kejayaan Majapahit. Pancasila merupakan terminologi langka yang berarti persatuan dalam perbedaan.
Dengan kata lain Majapahit sejak saat itu sudah punya kesadaran berbangsa yang satu. Majapahit adalah satu-satunya kerajaan di Jawa yang ingin mempersatukan pulau-pulau di Nusantara menjadi sebuah negara melalui konsep Pancasila.
Pancasila adalah sebuah ungkapan sanskrit yang berasal dari dua suku kata; Panca yang berarti 5 dan Sila yang berarti dasar. Atau secara harfiahnya lima dasar utama untuk membangun negara yang merdeka.
Konsep ini nampaknya tidak tercapai oleh Majapahit, namun presiden Soekarno sukses mengembangkan gagasan brilian tersebut pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945.
Baca Juga: Sejarah Operasi Seroja, Operasi Militer Orde Baru ke Timor Timur
Soekarno menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, ia merealisasikan betapa pentingnya pemikiran Maha Patih Gadjah Mada saat ingin mempersatukan seluruh kerajaan di berbagai pulau Nusantara menjadi sebuah negara yang merdeka.
Lantas bagaimana sejarah hari lahir Pancasila? Berikut penjelasannya.
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Pasca Pendudukan Jepang
Menurut A. Hasan Syadzily dalam artikel ilmiah berjudul, “Sejarah Lahirnya Pancasila” (2016), Pancasila pertama kali lahir sejak Indonesia lepas dari pendudukan Jepang tahun 1945. Kala itu Jepang kalah pada Sekutu karena pada tanggal 6-9 Hiroshima dan Nagasaki dijatuhi bom atom hingga hancur.
Ketika Jepang hengkang dari bumi pertiwi, negara kita mengalami the vacuum of power –kekosongan kekuasaan. Akibatnya para tokoh bangsa komplotan Sukarno-Hatta mengisi kekuasaan itu dengan mengatur berbagai persiapan untuk mendeklarasikan kemerdekaan.
Maka sejak 29 Mei 1945, Jakarta menjadi tempat sidang BPUPKI 1. Pembahasan dalam sidang tersebut mengenai dasar negara yang bisa membuat Indonesia menjadi negara yang kuat dalam kedaulatan.
Perdebatan pun alot, banyak pendapat yang tidak bisa terealisasi karena satu dan lain hal yang tak memungkinkan. Hingga pada akhirnya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno membacakan hasil rumusan untuk membentuk dasar negara kita hingga hari ini yaitu, Pancasila.
Setelah ada kata sepakat terkait landasan negara tersebut, Soekarno-Hatta kemudian mendeklarasikan proklamasi kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Baca Juga: Organisasi Pergerakan Budi Utomo, Penanda Lahirnya Kebangkitan Nasional
Itulah awal dari sejarah peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni. Hal ini terjadi seiring dengan peringatan kepada generasi bangsa bahwa mereka jangan lupa dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Tanpa ada hari lahir Pancasila mungkin hingga saat ini Indonesia masih sama –masih menjadi negara yang terjajah oleh kekuatan Barat.
Pancasila Menjunjung Tinggi Nilai Kemanusiaan
Pada hakikatnya Pancasila merupakan dasar negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh A. Hasan Syadzily berikut:
Menjadi kesepakatan bersama Pancasila jadi dasar negara Indonesia karena di dalamnya terdapat penanaman pentingnya nilai-nilai kemanusiaan yang sangat fundamen.
Artinya Pancasila sangat cocok diterapkan dalam negara pluralis seperti Indonesia hari ini. Sebab inti persatuan yang tak bisa dibantah oleh perbedaan yaitu nilai-nilai kemanusiaan.
Pancasila memiliki fungsi yang fundamental karena secara luas telah melindungi negara dari perbedaan. Mungkin saja negara kita bisa dilanda oleh konflik antar bangsa karena perbedaan budaya, namun secara perlahan luka konflik akan mengering karena kesadaran Pancasila yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Oleh sebab itu pada dasarnya Pancasila adalah lambang negara yang berfungsi untuk menertibkan konflik. Tidak saja konflik yang disebabkan oleh perbedaan ras, agama, dan budaya, tetapi juga perbedaan cara pandang kita dalam bernegara.
Pancasila gagasan Sukarno dari inspirasi Maha Patih Gadjah Mada ini nampaknya merupakan landasan negara yang sudah matang. Dalam arti tidak ada yang bisa mengganggu gugat. Pancasila adalah dasar negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan menjadi manusia.
Baca Juga: Mengenang Tewasnya Moses Gatotkaca, Korban Kerusuhan 1998 di Yogyakarta
Pancasila Menjadi Dasar Negara Indonesia yang Paling Ideal
Walaupun belakangan Pancasila kerap menjadi bahan kritikan para pengamat politik yang suka mencaci maki persatuan, Pancasila bagi bangsa kita yang Nasionalis tetap menjadi dasar negara yang paling ideal.
Adapun yang menjadi alasan mengapa Pancasila tetap menjadi dasar negara Indonesia yang paling ideal terlihat dari bagaimana cara bangsa Indonesia sukses menciptakan pluralisme yang kuat.
Tidak ada bangsa di dunia yang bisa menciptakan persatuan budaya, ras, dan agama dalam satu negara terkecuali Indonesia. Bahkan Indonesia salah satu negara di dunia yang bisa mempersatukan bangsa beda suku dalam satu semangat Nasional.
Menariknya sampai saat ini Pancasila masih relevan dengan kontur sosial bangsa kita. Karena Pancasila bangsa kita bisa damai, walaupun ada beberapa gerakan separatis di beberapa pulau tapi jumlahnya tak seberapa.
Kendati begitu gerakan separatis ini tetap harus diperbaiki, jangan disepelekan apalagi dibiarkan. Karena risiko terbesar dari gerakan separatis bisa menghancurkan struktur bangsa yang sudah terbentuk alami dalam Pancasila. (Erik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)