Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Santri yang ingin masuk kembali ke pesantren di Ciamis, Jawa Barat, harus menjalani rapid test terlebih dahulu. Hal ini dilakukan apabila pesantren dibuka kembali saat pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, Wahyu. Dia menyampaikan aturannya santri yang akan masuk kembali ke pesantren harue menjalani rapid test. Selain itu, santri juga harus melakukan isolasi mandiri sebelum datang ke pesantren.
“Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini Covid-10. Santri datang dari bebagai daerah sehingga dikhawatirkan ada yang terkena. Sebagai antisipasi maka sebelum masuk kembali ke pesantren harus menjalani rapid tes dulu,” ujar Wahyu, saat rapat pembahasan penerapan AKB di Ciamis, Selasa (2/6/2020).
Selain itu, Wahyu mengatakan, pesantren juga harus meminimalisir kegiatan yang berisiko menimbulkan kerumunan banyak orang.
“Pesantren juga harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan physical distancing dalam setiap kegiatannya,” lanjutnya.
Wahyu menambahkan, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dan Forum Pondok Pesantren (FPP) akan melakukan silaturahmi dengan Bupati Ciamis sebelum para santri datang kembali ke pesantren.
Baca Juga: New Normal Ciamis Mulai Berlaku 12 Juni 2020
Sementara itu, rapat pembahasan penerapan AKB di Ciamis yang berlangsung di Opprom Setda Ciamis, AKB atau new normal direncanakan akan diterapkan pada 12 Juni 2020 atau setelah PSBB parsial selesai dilaksanakan.
Jika santri diwajibkan menjalani rapid test sebelum masuk kembali ke pesantren, maka untuk para pelajar sekolah, keputusan untuk membuka kembali sekolah masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, mengatakan, aktifitas sekolah saat AKB akan diaktifkan kembali, namun disesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Untuk aktifitas sekolah sementara masih diberlakukan secara daring (online). Kita mengikuti kebijakan pemerintah pusat, selain juga melihat kondisi perkembangan Covid-19 nanti,” kata Herdiat. (R7/HR-Online)