Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Salah satu SMP Negeri di Kota Banjar, Jawa Barat, mengembalikan uang hasil pungutan yang sedianya akan digunakan untuk agenda perpisahan.
Uang hasil pungutan dari para siswanya sebesar Rp 350 ribu itu juga rencananya akan digunakan untuk administrasi mengurus kelengkapan ijazah kelulusan siswa.
Pengembalian uang hasil pungutan tersebut dilakukan setelah sebelumnya tim Satgas Saber Pungli Kota Banjar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di SMP Negeri tersebut.
Ditemui awak media disela kegiatannya di sekolah, AG, kepala SMPN tersebut, mengatakan, pengembalian uang pungutan sudah dilakukan melalui orang tua peserta didik.
Pengembalian uang dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 150 ribu, kemudian tahap yang ke dua sebesar Rp 200 ribu.
“Sudah dikembalikan, cuma untuk kelengkapan ijazah seperti foto copy dan laminating diserahkan kepada orang tua masing-masing,” terang AG, Rabu (17/06/2020).
Baca Berita Terkait : Dua Oknum Pejabat di Salah Satu SMP Negeri di Kota Banjar Terjaing OTT Saber Pungli
Pengembalian Uang Pungutan Dilakukan Dua Tahap
Ditemui di lokasi sekolah, salah seorang wali murid, Hendi Sumantri, membenarkan bahwa hari ini ada pengembalian uang pungutan dari pihak sekolah sebesar Rp 200 ribu.
Pengembalian itu merupakan yang kedua, setelah sebelumnya ada pengembalian uang perpisahan sebesar Rp 150 ribu.
“Tadi sudah diambil. Jumlah semuanya 350 ribu rupiah sama yang kemarin waktu pengembalian yang pertama. Hanya saja untuk ijazah memang belum bisa diambil karena masih dalam proses penyelesaian,” kata Hendi.
Dikonfirmasi terpisah mengenai kelanjutan proses hukum soal dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu SMP Negeri tersebut. Ketua Tim Saber Pungli Kota Banjar, Kompol. Ade Najmulloh, mengatakan, kasus dugaan pungli akan tetap dilanjutkan.
Selain itu, sebagai antisipasi, ke depan Satgas Saber Pungli akan menggalakan agenda sosialisasi dan pemahaman tentang pungli di lembaga pendidikan.
“Kasus dugaan pungli akan dilanjutkan dengan digelar pada Pokja Yustisi. Kami juga sudah merencanakan untuk agenda sosialisasi tentang pungli,” singkatnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)