Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Juru Bicara Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) Covid-19 Kabupaten Ciamis, Bayu Yudiawan, membantah telah terjadi kesalahan data saat menetapkan Asep Saepudin (53), pegawai Yogya Dept Store Ciamis, positif Covid- 19 setelah sebelumnya dilakukan test swab.
Menurut Bayu, hasil swab atas nama Asep Saepudin yang sudah diteliti di laboratorium Labkesda Jabar menunjukan hasil positif Covid-19. Malah, kata dia, pihaknya melakukan dua kali verifikasi ke Labkesda Jabar.
“Pada saat verifikasi kedua pihak Labkesda kembali membenarkan bahwa hasil swab saudara Asep Saepudin positif Covid-19,” katanya, saat dikonfirmasi HR Online, Minggu (07/06/2020) malam.
Bantah Hasil Swab Pegawai Yogya Dept Store Ciamis Salah Data
Bayu pun membenarkan bahwa pihaknya menyampaikan hasil swab kepada Asep Saepudin melalui sambungan telepon. Adapun keterangan Asep yang menyebutkan bahwa petugas Dinas Kesehatan Ciamis sempat menanyakan nama Asep pedagang Ayam, kata dia, itu untuk meyakinkan karena terdapat dua nama Asep yang dilakukan tes swab.
“Karena pada hasil swab yang dikirim Labkesda Jabar ada dua nama Asep, kemudian petugas kami melakukan verifikasi. Takutnya tertukar nomor telepon. Maksudnya untuk meyakinkan bahwa Asep yang dihubungi itu sudah sesuai data yaitu pegawai Yogya dan beralamat di Tasikmalaya,” terangnya.
Sementara Asep yang pedagang Ayam, lanjut Bayu, merupakan warga Kabupaten Ciamis dan hasil swabnya dinyatakan negatif Covid-19.
“Saat menelpon kami melakukan prosedur verifikasi identitas terlebih dahulu. Itu merupakan langkah kehati-hatian kami agar saat menyampaikan hasil swab yang positif tidak salah orang. Karena kabar yang disampaikan bukan informasi sembarangan,” ujarnya.
Tertular Covid-19 Kategori Ringan
Bayu juga mengatakan dari hasil swab Asep Saepudin diketahui positif Covid-19 dengan kategori ringan dengan cycle tresholdnya di angka 39. Menurutnya, alasan Asep tidak merasakan gejala apapun karena cycle tresholdnya di angka 39.
“Untuk menentukan seseorang dinyatakan positif atau negatif Covid-19 pada hasil swab dilihat dari angka cycle tresholdnya. Apabila cycle tresholdnya di atas 40, maka dinyatakan negatif. Namun apabila cycle tresholdnya di bawah 40 maka dinyatakan positif,” terangnya.
Sementara Asep Saepudin, kata Bayu, cycle tresholdnya hanya di angka 39. Menurutnya, seseorang yang dinyatakan positif dengan cycle tresholdnya di angka 36 sampai 39 biasanya menunjukan tidak mengalami gejala.
“Seperti pasien positif suami istri yang warga Panjalu cycle tresholdnya di angka 36 dan 37. Keduanya juga sama tidak mengalami gejala apapun,” ujarnya.
Saat Asep Saefudin dinyatakan positif, lanjut Bayu, pihaknya sempat menyampaikan kepada manajemen Yogya Dept Store bahwa karyawannya tertular Covid-19 dengan kategori ringan.
“Kami juga sudah prediksi dan malah menyampaikan kepada manajemen Yogya bahwa Pak Asep bisa kembali sembuh dalam waktu satu minggu. Karena angka cycle treshold pada hasil swabnya hanya 39 dan kemungkinan setelah dirawat nanti akan kembali negatif di angka 40 ke atas,” pungkasnya. (R2/HR-Online)