Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Penerapan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar di Kota Tasikmalaya telah berakhir. Hal itu menyusul berakhirnya juga PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat pada Jumat (26/6/2020).
“Dengan berakhirnya PSBB tingkat provinsi, maka semuanya diserahkan ke daerah,” kata Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman, usai mengahadiri acara BKPRMI di DPRD Kota Tasik, Sabtu (27/6/2020).
Budi menambahkan, pihaknya sudah melakukan evaluasi bersama. Dan hasilnya, kata Budi, data dari Dinas Kesehatan sangat landai. “Ini tentunya harus dijaga,” ucapnya.
Meski penerapan PSBB sudah berakhir, namun Budi mengimbau kepada warganya untuk jangan terlena dan tetap waspada.
“Meski PSBB berakhir, tim gugus dan tim tanggap darurat tetap ada, sampai adanya keputusan presiden. Karena mengacu pada BNPB pusat,” katanya.
Budi mengakui, bahwa saat ini di Kota Tasikmalaya masih ada satu orang yang positif Covid-19. “Kini sedang dirawat di RSUD dr Soekardjo. Namun diharapkan dalam satu minggu ini bisa segera sembuh,” ucap Budi.
Sementara untuk menghadapi persiapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru sebagai ganti dari penerapan PSBB, pihaknya akan segera membuat Perwalkot.
Nantinya, tutur Budi, peraturan Wali Kota itu akan mengatur tentang protokol kesehatan, yang nantinya bisa jadi acuan bagi semua OPD.
“Jadi, peraturan walikota (Perwalkot) bagi OPD itu menjadi rambu. Misalnya Indag membuat rambu berkaitan dengan perdagangan pasar, mal dan toko. Dinas pariwisata mengatur hotel, resto, atau dinas-dinas lainnya,” tutur Budi. (Apip/R5/HR-Online)