Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita PangandaranSelama Pandemi Covid-19, Pemkab Pangandaran Tak Tarik Retribusi Kios Pedagang

Selama Pandemi Covid-19, Pemkab Pangandaran Tak Tarik Retribusi Kios Pedagang

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Selama pandemi Covid-19, pemkab Pangandaran tidak menarik retribusi dari para pedagang kios yang ada di pasar tradisional Pangandaran.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Prasarana Pasar Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran, Wakhdan Irbani Kamis (11/6/2020).

Kata dia, pemberhentian sementara penarikan retribusi pasar tradisional Pangandaran dilakukan sejak 20 Maret 2020 berdasarkan Surat Keputusan Bupati setelah terjadi pandemi Covid-19.

“Pasar tradisional yang dikelola Pemda yakni pasar Parigi, pasar Pananjung dan pasar Kalipucang, kita tidak lakukan penarikan retribusi di tiga pasar tersebut,” ujar Wakhdan.

Menurutnya, pertimbangan pemberhentian sementara penarikan retribusi pasar tradisional karena beberapa faktor, salah satunya karena menurunnya tingkat kunjungan masyarakat ke pasar.

“Transaksi di pasar tradisional sejak pandemi menurun drastis, tentu ini berpengaruh pada menurunnya pendapatan pedagang di pasar tradisional,” katanya.

Atas pertimbangan tersebut, maka Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran mengeluarkan kebijakan untuk tidak menarik dulu retribusi kios.

Lebih lanjut Wakhdan mengatakan, selain pertimbangan atas kondisi aktivitas jual beli, pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi hal penting, karena petugas penarik retribusi sangat rentan terpapar.

“Penarikan retribusi kios pedagang pasar tradisional diatur Peraturan Daerah Nomor 4/2016 dan dipertegas melalui Peraturan Bupati Nomor 46/2016,” jelas Wahdan.

Dalam regulasi yang berlaku, tarif retribusi pedagang pasar tradisional dengan bangunan kios  Rp2000, bangunan los Rp1.500 dan bangunan PKL Rp500 perhari.

Dengan kondisi seperti ini, pihaknya menilai target retribusi kios pedagang pasar tradisional di Pangandaran tahun 2020 terancam tidak tercapai jika masa pandemi Covid-19 belum selesai.

“Harapan kami, masa pandemi Covid-19 segera berlalu agar aktivitas pasar kembali normal dan retribusi kembali berjalan,” pungkasnya.

Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...
Herdiat Partai Gerindra

Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya Resmi Bergabung dengan Partai Gerindra

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya resmi bergabung dengan DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keputusan tersebut Herdiat umumkan saat momen Hari Lahir...
Truk Muatan Bahan Bangunan

Gegara Jalan Rusak, Truk Bermuatan Bahan Bangunan di Garut Terbalik

harapanrakyat.com,- Sebuah truk bermuatan bahan bangunan di Garut, Jawa Barat, terguling setelah oleng di jalan rusak dan menikung, Selasa (11/2/2025). Meski tak ada korban...
Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Ciamis Dapil 3 dari Fraksi PDI Perjuangan H. Oih Burhanudin melaksanakan kegiatan reses bersama para konten kreator di Desa Selamanik, Kecamatan...
Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025 hadir sebagai pilihan utama bagi keluarga di Indonesia. Mobil Toyota ini telah lama menjadi idaman banyak ayah di...