Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Pangandaran raih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualiaan) atas LKPD LHP dari BPK RI pada pemeriksaan anggaran tahun 2019.
Pengumuman Pangandaran raih opini WTP dilakukan secara virtual, Jum’at (26/6/2020) oleh BPK RI perwakilan Jawa Barat.
“Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian kali ini merupakan raihan yang ketiga kalinya untuk Pangandaran,” ujar Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Meskipun meraih opini WTP, namun Jeje mengatakan, terdapat temuan BPK yang harus diperbaiki dalam waktu 60 hari.
“Temuan sifatnya administrasi, selain itu ada juga kelebihan pembayaran pekerjaan dimana volume pengerjaannya kurang,” kata Jeje.
Raihan opini WTP bisa dipertahankan selama 3 tahun terakhir oleh Pemkab Pangandaran. Dalam hal ini Pemkab sangat serius dalam pengelolaan keuangan. Sejak perencanaan program sampai akhir pelaksanaan selalu dikawal dengan maksimal.
“Nantinya agar program dan kegiatan yang dibiayai APBD hasilnya bisa memuaskan, maka pengawalan program akan dilakukan sampai teknis pengerjaan,” jelas Jeje.
Saat ini menurut Jeje, pengawasan program dan kegiatan di Kabupaten Pangandaran terkendala masalah porsonel yang jumlahnya tidak seimbang dengan pekerjaan yang harus diawasi.
“Jumlah personel di lapangan terbatas, tapi hasil LKPD LHP BPK RI tahun 2019 dengan Pangandaran raih opini WTP sudah jadi prestasi yang luar biasa,” kata Jeje.
Jeje berkomitmen untuk mempertahankan predikat WTP untuk pengeolaan keuangan di Pemkab Pangandaran. Salah satu caranya dengan pengecekan setiap pembangunan mulai dari bahan baku dasarnya.
“Setiap pembangunan di Pangandaran akan kami data bahan baku asalnya dari mana, termasuk batu, pasir, dan material pendukung lainnya,” tandasnya. (Ceng2/R7/HR-Online)