Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kabupaten Ciamis tengah menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal. Sejumlah kantor pelayanan pun kembali didatangi warga. Salah satunya Kantor Samsat Ciamis kembali ramai pada Senin (22/6/2020).
Kanit Regident Satlantas Polres Ciamis, Ipda Trias Karso Yuliantoro mengatakan para pemohon perpanjangan STNK sudah mulai berdatangan ke Kantor Samsat Ciamis. Banyak warga yang mendatangi kantor Samsat Ciamis untuk membayar pajak kendaraannya.
“Pemohon untuk pembuatan SIM di Polres Ciamis juga meningkat, walaupun belum signifikan. Ini karena PSBB Parsial tidak lagi diperpanjang, dan sudah berakhir 12 Juni lalu,” kata Trias.
Menurutnya, pada bulan sebelumnya pemohon berkurang drastis sampai 50 persen, meskipun bisa bayar via online.
“Anjurannya memang bayar via online, namun setelah new normal, pemohon meningkat kembali, banyak yang datang langsung,” katanya.
Sementara sejak Kantor Samsat Ciamis kembali ramai, pelayanan pun diperketat, begitu juga pelayanan di Polres Ciamis. Petugas dibekali dengan masker, juga face shield. Selain itu, pintu loket pelayanan juga dilengkapi dengan plastik pelindung.
Sedangkan untuk pemohon, mereka wajib cuci tangan sebelum masuk ke ruang pelayanan. Selain itu juga ada pengecekan suhu tubuh. Sementara di ruang tunggu pemohon juga harus jaga jarak. Kursi yang disediakan untuk duduk pemohon sebagian ditandai agar tidak ada yang duduk berdekatan.
“Pelayanan sekarang lebih diperketat. Dulu masyarakat diam di rumah, sekarang sudah masa new normal kembali ke luar, agar lebih safety makanya diperketat,” terang Trias.
Kantor Samsat Ciamis Kembali Ramai, Jumlah Pemohon Dibatasi
Pengetatan dalam pelayanan di Kantor Samsat Ciamis juga dilakukan dengan membatasi pemohon yang datang. Hal ini untuk mencegah kerumunan.
Setiap harinya pemohon yang dilayani hanya setengahnya dari kapasitas yang ada. Namun bagi yang terlanjur datang, sementara kapasitas habis, mereka akan diprioritaskan untuk hari berikutnya.
“Kapasitas pelayanan perpanjangan SIM itu 50 orang, maka setiap hari dikurangi setengahnya. Bila pemohon lebih banyak maka akan dilayani besok hari. Kecuali kalau pelayanannya tidak terlalu ramai, maka bisa dilayani hari itu juga,” jelasnya.
Sementara bagi para pemohon yang SIM-nya habis saat pandemic Corona, maka bisa mendapat dispensasi sampai 31 Juli dan tak perlu membuat SIM baru.
Hal sama juga berlaku untuk perpanjangan STNK. Apabila sudah habis masa berlaku STNK maka masih bebas pajak meskipun sudah lewat masa berlakunya sampai 31 Juli 2020.
Informasi menggembirakan lainnya, bagi warga kelahiran 1 Juli bisa membuat SIM gratis di Polres Ciamis. Program tersebut dalam rangka HUT Bhayangkara dan terselenggara atas kerjasama dengan BRI. (Dadang/R7/HR-Online)