Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Meskipun obyek wisata di Pangandaran, Jawa Barat, telah dibuka, namun sejumlah hotel terlihat masih ada yang tutup.
Seperti diketahui, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, secara resmi membuka kembali semua obyek wisata yang ada di wilayahnya pada Jum’at (05/06/2020).
Seiring dengan hal itu, kini warga masyarakat Jawa Barat sudah bisa berkunjung untuk menikmati semua tempat wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful, saat ditemui HR Online, Senin (08/06/2020). Namun, ada syaratnya jika masyarakat ingin berwisata ke Pangandaran.
Syaratnya, bagi warga Pangandaran, cukup dengan identitas KTP Pangandaran, dan jika dari luar Pangandaran harus memiliki syarat lainnya, yaitu surat keterangan hasil rapid test.
“Alhamdulillah, setelah dibuka, kini para pengunjung berangsur datang ke Pangandaran, meskipun saat ini masih ketat, menginggat masa pendemi Covid-19,” katanya.
Untung juga mengatakan bahwa, seluruh para pelaku usaha dan kepariwisataan yang ada di obyek wisata, wajib menjalankan anjuran dari pemerintah. Yakni menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19. Tujuan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Di tempat terpisah, Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran, Agus Savana, mengatakan, meskipun tempat wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran sudah dibuka lagi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Pangandaran, namun sampai saat ini masih saja ada beberapa hotel yang belum buka.
“Hal tersebut merupakan haknya pihak hotel itu sendiri, dan hal itu bukan bagian dari PHRI,” tandas Agus.
Sementara itu, di kawasan wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran, pihak PHRI terus memantau setiap perkembangan, serta terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Sejauh ini dari pantauan PHRI, hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Pangandaran sudah menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” pungkas Agusa. (Ntang/R3/HR-Online)