Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Meskipun belum diizinkan, namun PKL di Alun-alun Kota Banjar mulai berjualan. Selama 3 bulan, para pedagang tersebut terpaksa pindah lokasi karena larangan selama pandemi Covid-19.
Salah seorang pedagang kuliner yang biasa mangkal di alun-alun, Sardini (50), mengatakan, sudah hampir tiga hari ini para pedagang mulai kembali berjualan.
Ia mengaku, lebih memilih kembali berjualan di alun-alun bersama pedagang lainnya karena menurutnya lebih strategis dan lebih ramai pengunjung. Selain itu, banyak pelanggan yang sudah menanyakan para pedagang berjualan.
“Ya mau gimana lagi namanya juga untuk kebutuhan. Soalnya kalau pindah-pindah terus pelanggannya juga sepi penghasilan jadi menurun,” katanya.
PKL di Alun-alun Kota Banjar Belum Diizinkan Berjualan
Sementara itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Banjar telah berakhir menyusul berakhirnya PSBB provinsi Jawa Barat. Saat ini Kota Banjar tengah mempersiapkan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Meski demikian, Pemerintah Kota Banjar belum memberikan izin atau belum membuka kembali area alun-alun Kota Banjar untuk digunakan berjualan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Kalau lokasi alun-alun belum bisa untuk berjualan. Masih menunggu izin dari Walikota,” kata Kepala Bidang UMKM Dinas KUKMP Kota Banjar, Tatang Nugraha kepada HR Online, Selasa (30/6/2020).
Menurutnya, belum dibukanya kembali Alun-alun untuk berjualan karena lokasinya berada di pusat kota. Apabila Alun-alun dibuka dikhawatirkan terjadi kerumunan yang besar.
Baik kerumunan itu disebabkan banyaknya warga yang menikmati aktivitas nongkrong, menikmati hiburan ataupun berbelanja aneka kuliner yang dijajakan oleh para penjual.
“Kemarin dari paguyuban PKL di Kota Banjar juga sudah ada yang menanyakan, cuma karena sekarang ini persiapan AKB mungkin regulasinya sedang disiapkan. Ditunggu saja,” ujarnya.
Tatang menambahkan, meski lokasi alun-alun belum belum diizinkan tetapi untuk sektor publik seperti area taman kota (Tamkot), Banjar Waterpark (BWP) dan Rest Area Banjar Atas sudah diperbolehkan bahkan beberapa PKL sudah mulai berjualan.
“Untuk area publik selain alun-alun kota memang sudah diizinkan untuk berjualan, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan mengingat masa pandemi ini belum berakhir,” pungkasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online)