Berita tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 39 preman di Tasikmalaya diamankan polisi dari Satreskrim dan Shabara Polres Tasikmalaya, Selasa (30/6/2020).
Mereka diamankan lantaran dianggap meresahkan warga menyusul aksinya meminta uang kepada para pengendara dengan modus jalan rusak.
Para preman tersebut terjaring operasi premanisme antisipasi kejahatan jalanan di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Mulai Kecamatan Tanjungjaya, Sukaraja, Salopa, dua titik di Kecamatan Cikatomas dan dua titik di Kecamatan Cipatujah.
AKP Siswo Tarigan, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, mengatakan, 39 orang preman tersebut dibawa ke Polres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Motifnya para preman ini rata rata menjual air mineral kemasan pada pengguna jalan. Sebagian lagi, sengaja minta minta uang dengan dalih mengatur arus lalu lintas di jalanan rusak. Jadi kebanyakan memang mereka jual minuman kemasan ke pengendara terus ada juga yang minta uang pakai jaring di jalanan rusak dengan dalih atur jalan,” ujar Siswo.
Dalam melakukan aksinya, para preman di Tasikmalaya ini menyimpan penghalang seperti bambu di tengah jalan. Tujuannya agar mereka bisa mempersempit ruas jalan, sehingga leluasa ketika menghentikan kendaraan.
Saat operasi di salah satu titik ditemukan obat-obatan yang diduga dikonsumsi untuk memberi efek mabuk. Cangkang obat batuk dijadikan barang bukti oleh polisi. Preman ini diduga meminta uang sambil mabuk.
“Setelah didalami, diantara para preman ini terdapat pelajar dan kebanyakan pemuda pengangguran tidak mempunyai pekerjaan,” terang Siswo.
Siswo menambahkan, sekali operasi satu orang preman bisa mendapatkan Rp 70 ribu. Pendapatan yang menggiurkan membuat mereka nekat meminta uang di jalan.
“Bagi pelajar kita minta orang tuanya datang dan memberikan pembinaan, kami minta orang tua menjemput anaknya di Mako Polres Tasikmalaya supaya jera,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online)