Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Laporan tahap pertama BTT Covid-19 Kota Banjar sudah terealisasi 88 persen. Laporan tahap pertama BTT Covid-19 itu disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjar, Jawa Barat, dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kota Banjar.
Rapat dengan agenda pembahasan realisasi anggaran BTT Covid-19 tahap 1 itu digelar secara tertutup di ruang ratap Kantor DPRD Kota Banjar, Jum’at (19/06/2020).
Dalam forum pembahasan tersebut disampaikan bahwa anggaran BTT dana Covid-19 tahap pertama terealisasi sebesar 88 Persen.
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, mengatakan, dari besaran anggaran BTT Covid-19 tahap 1 sebesar Rp 32 miliar, yang sudah direalisasikan dalam bentuk SP2D sebesar Rp 28,5 miliar, atau sekitar 88 persen.
Sehingga, sisa anggaran BTT dana Covid-19 tahap pertama di rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp 3,5 miliar lebih.
Selanjutnya, dari besaran anggaran BTT Covid-19 tahap kedua sebesar Rp 53. 216.369.816, yang sudah terealisasi dalam bentuk SP2D sebesar Rp 1.376.285.500 atau sebesar 2,6 persen.
Dari realisasi anggaran yang ada pada tahap kedua ini terdapat sisa anggaran BTT Covid-19 di rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp 51.840.111.316.
“Total pagu anggaran BTT Covid-19 tahap 1 dan tahap 2 sebesar Rp 85.337.438.416, dan yang sudah direalisasikan dalam bentuk SP2D sebesar Rp 29.962.586.891 atau sebesar 35 persen,” kata Dadang, usai rapat laporan tahap pertama dana Covid-19 Kota Banjar.
Lebih lanjut Dadang menjelaskan, dari realisasi SP2D sebesar Rp 29.962.586.891, dan yang sudah dipertanggungjawabkan oleh perangkat daerah sebesar Rp 14.413.130.960, atau sebesar 48,21 persen.
Sedangkan, yang dikembalikan ke rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp 6.355.919.640. Sehingga sisa uang BTT di perangkat daerah sebesar Rp 9.139.536.291, atau sebesar 30 persen.
“Dari total anggaran BTT tahap 1 dan tahap 2 sebesar Rp 85.337.438.416, yang telah diserap dan dipertanggungjawabkan sebesar Rp 14.413.130.960 itu terdapat sisa anggaran sebesar Rp 70.924.307.456,” katanya.
Semua OPD Wajib Sampaikan LPJ BTT Covid-19
Adapun rincian sisa anggaran sebesar Rp 70.924.307.456 itu adalah sisa anggaran perangkat daerah yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 9.193.536.291 miliar.
Kemudian, bentuk efisiensi baik dari pengadaan barang dan jasa maupun biaya operasional sebesar Rp 6.355.919.640 dikembalikan ke rekening ke Kas Umum Daerah. Untuk sisa anggaran yang belum atau tidak terserap di rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp 55.374.851.525.
“Dari jumlah itu, anggaran BTT yang ada di rekening Kas Umum Daerah sampai dengan tanggal 18 Juni 2020 sebesar Rp. 61.730.771.165 miliar,” jelas Dadang.
Pihaknya berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melakukan laporan pertanggungjawaban, segera menyampaikan kepada tim Badan Anggaran DPRD.
“Semua OPD wajib menyampaikan LPJ. Kami targetkan secepatnya akhir bulan Juni ini,” tandasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)