Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Tahapan Pilkada serentak tahun 2020 sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Saat ini tahapan Pilkada Pangandaran kembali dilanjutkan.
Bawaslu Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran. Bimtek diikuti oleh semua ketua dan anggota Panwascam se-Kabupaten Pangandaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan, dalam mengawasi verifikasi faktual, Bawaslu hanya menugaskan 1 orang per desa. Sementara yang melakukan verifikasi faktual itu sendiri jumlahnya 3 orang. Sehingga petugas pengawas dituntut punya strategi yang matang.
“Agar pengawasan tetap maksimal maka kami Bawaslu membuat Posko Pengaduan di tingkat kecamatan, jadi apabila ada kejanggalan di lapangan, silakan diadukan ke Posko yang sudah kami sediakan,” katanya, Rabu (24/06/2020).
Posko pengaduan yang disediakan dimaksudkan agar pengawasan verifikasi faktual itu sendiri bisa diawasi secara utuh.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, petugas pengawas yang terjun ke lapangan semuanya diwajibkan memakai Alat Pelindung Diri ( APD) mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid 19.
“Petugas pengawas lapangan kami juga harus mengingatkan kepada para petugas verfak (verifikasi faktual) dan masyarakat yang diverifikasi, agar tetap memakai APD dan selalu menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Enceng/R7/HR-Online)